Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp29,88 triliun atau setara dengan 104,65 persen dari target semula yaitu Rp 28,55 triliun
Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp29,88 triliun atau sebesar 104,65 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp28,56 triliun.
"Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp29,88 triliun atau setara dengan 104,65 persen dari target semula yaitu Rp 28,55 triliun," kata Khofifah dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Keberhasilan sektor pendapatan ini ditopang kuat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menyentuh angka Rp18,44 triliun atau sebesar 107,83 persen dari target. Sumber PAD ini berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Sedangkan kaitan Pendapatan Transfer terealisasi sebesar Rp11,40 triliun atau setara 99,84 persen dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah mencatat realisasi Rp34,41 miliar atau 122,89 persen.
Kemudian dari sisi Belanja Daerah, realisasi belanja pada TA 2025 tercatat sebesar Rp 31,20 triliun atau mencapai 93,82 persen dari total anggaran dialokasikan sebesar Rp 33,25 triliun.
Saat membacakan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 itu, Khofifah juga menyampaikan bahwa Jatim juga kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
"Opini WTP ini merupakan yang ke-15 kalinya bagi Provinsi Jawa Timur, sekaligus menandai keberhasilan mempertahankan opini tertinggi tersebut selama 11 tahun berturut-turut," ucap Khofifah.
Menurutnya, capaian ini tidak terlepas dari peran Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang menjadi mitra utama dalam pengelolaan keuangan daerah dan stakeholder lain yang memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
Meski meraih WTP, Khofifah menegaskan komitmen Pemprov Jatim untuk segera menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dan temuan administratif dari BPK-RI dalam kerangka waktu normatif demi menjaga kualitas transparansi anggaran ke depan.
Ia berharap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 ini dapat dicermati bersama dan dibahas secara lancar demi penyempurnaan efektivitas pelaksanaan anggaran serta kelanjutan pembangunan kemakmuran di Jawa Timur.
"Saya berharap pembahasan terhadap raperda yang dimaksud dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu," tuturnya.
Pewarta: Faizal FalakkiEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.