Situbondo (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Situbondo, Jawa Timur, menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan pembuangan limbah cair di perairan laut Kecamatan Banyuglugur (wilayah barat Situbondo) setelah viral di media sosial.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu di Situbondo, Senin, mengemukakan telah menerjunkan tim gabungan dari Satreskrim dan Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan menyeluruh di lokasi.

"Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, dan sekaligus merespons keresahan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan di perairan laut wilayah barat Situbondo," katanya.

Menurut AKBP Bayu, tim gabungan dari Satpolairud dan Satreskrim serta dibantu Polsek Banyuglugur melakukan pengamatan dari permukaan laut menggunakan speedboat hingga penyelaman di titik yang diduga menjadi lokasi saluran pembuangan cairan yang diduga limbah dari salah satu perusahaan di Kecamatan Banyuglugur.

Selain itu, lanjutnya, polisi juga meminta keterangan dari pembuat video yang viral di media sosial, dan setelah dilakukan klarifikasi diketahui bahwa video tersebut bukan rekaman terbaru, melainkan dibuat pada tahun 2024.

"Berdasarkan keterangan pembuat video itu, rekaman tersebut dibuat sekitar tahun 2024 saat ada keluhan mengenai kualitas air laut. Informasi ini menjadi bahan awal bagi kami untuk melakukan pendalaman lebih lanjut," ujar Bayu.

Sementara Kasat Polairud Polres Situbondo AKP Gede Sukarmadiyasa menyampaikan saat petugas melakukan penyelaman di sekitar lokasi, ditemukan saluran pembuangan milik salah satu perusahaan yang masih mengeluarkan cairan berwarna pekat.

Tim juga menemukan dua pipa yang membentang dari area perusahaan menuju laut dengan panjang masing-masing diperkirakan sekitar 400 meter.

Tak hanya itu, kata Gede, petugas juga melakukan pemeriksaan dan meninjau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) beberapa perusahaan di sekitar lokasi.

"Temuan ini menjadi fokus pendalaman kami, dan untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran lingkungan, diperlukan pengujian laboratorium terhadap sampel limbah maupun kualitas air laut di sekitar lokasi," kata AKP Gede.

Ia menambahkan, Polres Situbondo selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup setempat serta laboratorium lingkungan independen guna melakukan pengujian terhadap sampel limbah dan sistem IPAL perusahaan.

"Pemeriksaan lanjutan akan melibatkan pihak yang berwenang dan independen agar dapat diketahui apakah limbah yang dibuang telah memenuhi baku mutu lingkungan atau tidak," kata Gede.



Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026