Pamekasan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim terkait layanan kesehatan pada pemenuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) di semua layanan kesehatan di wilayah itu.
"Penghargaan diberikan dalam pertemuan yang membahas tentang rencana kebutuhan sumber daya manusia kesehatan di Surabaya tadi," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan Saifudin saat dihubungi di Pamekasan, Jumat.
Ia menjelaskan, Kabupaten Pamekasan tercatat sebagai kabupaten terbaik di Jawa Timur dalam pemenuhan kebutuhan SDM kesehatan, disusul Kota Surabaya pada peringkat kedua dan Kabupaten Bojonegoro di peringkat ketiga.
Menurutnya penghargaan tersebut merupakan hasil dari perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan yang dilakukan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan, baik kebutuhan tenaga dokter, perawat, maupun tenaga teknis kesehatan lainnya.
Selain itu, Dinkes Pamekasan dinilai mampu membuat perencanaan secara cermat, sehingga kebutuhan SDM di masing-masing fasilitas kesehatan sesuai dengan peruntukan.
"Misalnya, rumah sakit itu membutuhkan berapa dokter, berapa perawat, begitu juga dengan puskesmas. Dinkes Pamekasan dinilai mampu memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan ini, sesuai dengan kebutuhan, sehingga layanan di masing-masing fasilitas kesehatan berlangsung secara maksimal," katanya.
Dinkes Kesehatan Provinsi Jawa Timur juga menilai Dinkes Pamekasan bisa melakukan asesmen secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan.
"Dan keberhasilan meraih penghargaan ini tentu menjadi bukti bahwa perencanaan dan pengelolaan sumber daya manusia kesehatan di Kabupaten Pamekasan telah berjalan dengan baik serta sesuai standar yang ditetapkan pemerintah," katanya.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Dinas Kesehatan Pamekasan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pewarta: Abd AzizUploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.