Surabaya (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pengawasan keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pengawasan bahan baku, proses pengolahan, hingga edukasi kepada penyelenggara guna memastikan makanan yang disajikan aman dikonsumsi.
"Nah, di peraturan itu tegas bahwa BPOM bertugas menjadi pengawas mulai dari bahan baku, kemudian processing-nya, termasuk kita punya tugas memberikan pendidikan," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar di Universitas Surabaya (Ubaya), Senin.
Taruna menjelaskan BPOM memiliki kewenangan mengawasi seluruh pangan olahan yang digunakan dalam program MBG, mulai dari bahan baku hingga makanan siap konsumsi.
"Kalau pangan basic itu misalnya dari beras dimasak. Kalau dimasak sudah diolah. Tapi kalau misalnya buah-buahan sudah dipotong-potong, mau digoreng, itu sudah masuk olahan. Artinya semua yang dimakan oleh anak-anak itu masuk olahan," tuturnya.
Selain melakukan pengawasan terhadap pangan olahan, BPOM juga menjalankan fungsi pembinaan dan edukasi terkait penerapan higiene dan sanitasi pada dapur penyelenggara MBG.
Adapun sertifikasi higiene dan sanitasi diterbitkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) atau pemerintah daerah sesuai kewenangannya.
BPOM juga menyiapkan langkah penelusuran dan mitigasi apabila ditemukan dugaan kejadian keracunan pangan dalam pelaksanaan program tersebut.
"Termasuk bagaimana kita mencari urutan dari mana sumber keracunannya, itu menjadi tupoksinya Badan POM," ujar Taruna.
Menurut dia, pelaksanaan pengawasan MBG terus dilakukan dengan sumber daya yang tersedia sambil menunggu proses tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
"Sampai detik ini, kita cuma menggunakan anggaran yang ada di Badan POM, belum mendapatkan dana swakelola. Tapi ada uang atau tidak ada uang, Badan POM bertekad jalan terus untuk mengawal pelaksanaan MBG," ujarnya.
Ia mengatakan tambahan anggaran yang sebelumnya direncanakan untuk mendukung pengawasan MBG masih dalam proses di Kementerian Keuangan.
"Kita akan mendapatkan tambahan anggaran Rp700 miliar, kemudian setelah itu dikurangi menjadi Rp675 miliar. Kita sudah lakukan penandatanganan untuk swakelola, tapi dalam kenyataannya karena ada proses yang harus diselesaikan, ternyata itu ditarik kembali ke Menteri Keuangan," katanya.
Meski demikian, BPOM memastikan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan berbagai pemangku kepentingan terus dilakukan guna mendukung pelaksanaan MBG yang aman dan sesuai standar.
"Kami juga sadar belum maksimal, tapi kita berupaya semaksimal sesuai kemampuan dan sesuai tupoksinya Badan POM," katanya.
Pewarta: Willi IrawanEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.