Gresik (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman menilai Sensus Ekonomi 2026 menjadi instrumen penting untuk memetakan potensi ekonomi daerah sekaligus mendukung pengembangan investasi di Kabupaten Gresik.
"Sensus Ekonomi 2026 menjadi fondasi penting dalam pengambilan keputusan pembangunan ekonomi di masa mendatang," katanya saat pelepasan petugas Sensus Ekonomi 2026 di Gresik, Minggu.
Menurut dia, data yang dihasilkan dari sensus akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan baik di tingkat nasional maupun daerah.
Ia menjelaskan hasil sensus juga dapat dimanfaatkan untuk memperkuat iklim investasi, mendorong penciptaan lapangan kerja, mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Washil menilai pelaksanaan sensus memiliki arti strategis bagi Kabupaten Gresik yang selama ini menjadi salah satu pusat industri dan simpul ekonomi di Jawa Timur.
"Kabupaten Gresik merupakan pusat industri, jasa, perdagangan, dan logistik di Jawa Timur. Karena itu, sensus ini penting untuk memetakan karakteristik ekonomi daerah secara lebih tepat," ujarnya.
Ia mengatakan data ekonomi yang akurat diperlukan untuk mendukung pengembangan berbagai kawasan industri yang ada di Gresik, antara lain Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Kawasan Industri Maspion, dan Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE).
Selain sektor industri, lanjutnya, sensus juga diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai perkembangan sektor UMKM, perdagangan, maritim, dan ekonomi kreatif yang menjadi bagian penting dari struktur perekonomian daerah.
Washil menegaskan Pemerintah Kabupaten Gresik mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pendataan.
Sebagai informasi, BPS Kabupaten Gresik menerjunkan sebanyak 1.095 petugas lapangan untuk melaksanakan pendataan Sensus Ekonomi 2026 di seluruh wilayah Kabupaten Gresik pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Pewarta: Alimun KhakimEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.