Modus peredaran narkoba melalui vape merupakan ancaman serius karena menyasar generasi muda dengan cara yang semakin sulit dikenali masyarakat

Surabaya (ANTARA) - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bimantoro Wiyono mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Kota bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengungkap peredaran narkoba cair dalam vape senilai Rp4,7 miliar.

“Saya mengapresiasi langkah cepat Polres Mojokerto Kota dan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur dalam mengungkap kasus ini," kata Bimantoro dalam keterangan diterima di Surabaya, Jumat.

Modus peredaran narkoba melalui vape, lanjutnya, merupakan ancaman serius karena menyasar generasi muda dengan cara yang semakin sulit dikenali masyarakat.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena merupakan salah satu temuan pertama di Jawa Timur terkait penyalahgunaan etomidate yang diedarkan melalui cartridge vape. Dalam pengungkapan itu, aparat kepolisian menangkap dua tersangka berinisial FI (34) dan SA (31).

Bimantoro menilai keberhasilan aparat kepolisian menunjukkan respons cepat terhadap perkembangan modus peredaran narkoba yang terus berubah dan menyasar kalangan muda.

Menurut dia, pengungkapan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, melainkan harus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

“Kasus ini harus terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih besar, mulai dari pemasok, distributor hingga pihak yang menjadi pengendali peredaran. Pemberantasan narkoba harus dilakukan sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

Dalam kasus itu, polisi menyita 330 cartridge vape berisi etomidate, 1.919 butir ekstasi, 960 butir happy five, serta sabu seberat 195,98 gram. Seluruh barang bukti tersebut diperkirakan bernilai Rp4,7 miliar

“Setiap pengungkapan kasus narkoba pada hakikatnya adalah upaya menyelamatkan masa depan anak-anak bangsa,” katanya.



Pewarta: Willi Irawan
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026