PT Perusahaan Gas Negara (PGN) memasok jaringan gas bumi (jargas) untuk operasional dapur umum Pondok Pesantren (Ponpes) Darullughah Waddawah (Dalwa) di Pasuruan, Jawa Timur, yang melayani sekitar 15 ribu santri setiap hari.
Area Head PGN Pasuruan Mochamad Arif dalam keterangan diterima di Pasuruan, Jumat, mengatakan pemanfaatan gas bumi tidak hanya diperuntukkan bagi industri, tetapi juga bisa dimanfaatkan sektor pendidikan untuk kebutuhan memasak
"Pemanfaatan jargas tersebut mendukung penyediaan konsumsi santri secara lebih andal, efisien, dan berkelanjutan melalui pasokan gas bumi yang mengalir selama 24 jam," kata Arif.
Arif menyebut, Ponpes Dalwa menjadi salah satu pelanggan strategis dengan konsumsi rata-rata sekitar 11 ribu meter kubik per bulan atau masuk dalam kategori pelanggan komersial dan industri berbasis yayasan pendidikan.
Penggunaan jargas dinilai memberikan keunggulan berupa keandalan pasokan, kemudahan operasional, efisiensi biaya, serta dukungan standar keselamatan melalui penambahan odoran untuk memudahkan deteksi dini kebocoran.
Arif juga menyatakan bahwa total penyaluran gas bumi di wilayah Pasuruan sendiri saat ini mencapai sekitar 22-23 juta kaki kubik per hari atau Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD) dengan layanan kepada sekitar 40.230 pelanggan rumah tangga dan pelanggan kecil serta 127 pelanggan komersial dan industri.
"PGN selaku Subholding Gas Pertamina terus memperluas akses energi bersih di Kabupaten Pasuruan dan sekitarnya, termasuk untuk sektor pendidikan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesiswaan Pesantren Dalwa Ustaz Ismail Ayyub mengatakan dengan adanya penggunaan jargas tersebut, dapat membantu pesantren menghemat biaya energi hingga 36 persen, sekaligus mengatasi keterlambatan pasokan yang dapat mengganggu penyediaan konsumsi bagi para santri.
Pewarta: Fahmi AlfianEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.