Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Petugas gabungan dari UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Tulungagung dan Satlantas Polres Tulungagung menjaring puluhan kendaraan bermotor yang menunggak pajak dalam Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di ruas Jalan Supriadi Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis.

Kasi Pembayaran dan Penagihan UPT PPD Samsat Tulungagung Joko Wicaksono di Tulungagung, Kamis, mengatakan operasi simpatik tersebut untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

"Dalam kegiatan ini kami menemukan lebih dari 20 kendaraan yang terlambat melakukan pembayaran pajak tahunan. Rata-rata keterlambatannya sekitar satu tahun," katanya.

Dari jumlah tersebut, 10 pemilik kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi layanan disediakan petugas. Total penerimaan pajak yang berhasil dihimpun sekitar Rp2,7 juta.

Sebagian wajib pajak memilih menunda pembayaran karena tidak membawa uang yang cukup saat operasi.

Selain melakukan penagihan, katanya, petugas memberikan edukasi kepada pengendara yang pajak kendaraan masih aktif agar tetap disiplin memenuhi kewajiban perpajakan.

Ia mengatakan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor di Tulungagung menunjukkan tren semakin baik dalam beberapa tahun terakhir.

"Saat ini masyarakat sudah semakin tertib dalam membayar pajak kendaraan. Sebagian yang masih menunggak umumnya karena lupa atau kesibukan pekerjaan," ujarnya.

Kepala Urusan Administrasi dan Tata Usaha Satlantas Polres Tulungagung Ipda Kikis Agung Dwi Husodo mengatakan pihaknya melakukan pendampingan sekaligus pemeriksaan kelengkapan berkendara selama operasi.

Petugas memberikan sanksi tilang terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung, seperti pengendara tidak menggunakan helm saat berkendara.

Pelanggaran administratif, seperti masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) yang habis atau pengendara yang belum memiliki SIM, ditindak dengan pemberian teguran dan edukasi.

"Kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif untuk pelanggaran administratif dengan memberikan teguran agar pengendara segera melengkapi dokumen berkendaraannya," kata Kikis



Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026