Magetan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Madiun menyediakan layanan pengurusan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) setempat guna memudahkan masyarakat.

Bupati Magetan Nanik Endang mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat sekaligus mencegah calo.

"Masyarakat saat ini menginginkan pelayanan yang cepat, mudah, dan tidak berbelit. Kehadiran layanan keimigrasian di Magetan menjadi bukti bahwa pemerintah hadir memberikan solusi atas kebutuhan tersebut," ujar Bupati Nanik saat penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Magetan dan Kantor Imigrasi Kelas II Madiun di Ruang Rapat Pendopo Surya Graha Magetan, Kamis.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Magetan dan Imigrasi Madiun menegaskan komitmen yang sama, yaitu menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun Arief Adi Prayogo mengatakan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian terus meningkat.

Dia mengatakan paspor kini bukan lagi sekadar dokumen perjalanan, melainkan telah menjadi kebutuhan banyak kalangan, mulai dari jemaah umrah dan haji, pelaku usaha, pelajar, hingga masyarakat yang memiliki kepentingan kesehatan maupun keluarga di luar negeri.

Untuk itu, Kantor Imigrasi Madiun terus mengembangkan pola pelayanan jemput bola agar masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor imigrasi.

"MPP Magetan menjadi salah satu bentuk pelayanan yang sangat membantu kami dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Kami melihat komitmen Pemerintah Kabupaten Magetan dalam menjaga kualitas Mal Pelayanan Publik patut mendapat apresiasi," kata Arief Adi.

Selain membuka layanan paspor secara berkala di Mal Pelayanan Publik, pihaknya juga aktif mendatangi sejumlah pondok pesantren besar yang memiliki santri warga negara asing untuk memberikan pelayanan langsung di lokasi. Salah satunya di Pondok Pesantren Al-Fatah Desa Temboro, Magetan.

Menurut dia, strategi tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang tidak lagi menunggu masyarakat datang, melainkan hadir langsung menjawab kebutuhan pemohon.

"Meski saat ini pelayanan masih dilaksanakan satu kali dalam sepekan karena keterbatasan sumber daya personel, namun pihak Imigrasi berharap ke depan frekuensi layanan dapat terus ditingkatkan," katanya.

Pihaknya berkomitmen untuk memberikan layanan yang maksimal di MPP Magetan sebagai upaya pelayanan publik yang optimal.

Kegiatan penandatangan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Magetan Nanik Endang didampingi Sekretaris Daerah, para asisten, dan kepala perangkat daerah terkait, Kanim Imigrasi Kelas II Madiun Arief Adi Prayogo serta jajaran Imigrasi setempat.



Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026