Magetan (ANTARA) - Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur Diana Sasa meninjau lokasi penambangan bahan galian C di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan menyusul munculnya protes dan audiensi warga terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Dalam tinjauan tersebut, Diana Sasa menyatakan ingin memastikan langsung kondisi riil di lapangan dan tidak hanya menerima laporan secara administratif.

"Saya ingin melihat langsung kondisi di lapangan karena persoalan seperti ini tidak cukup hanya dibaca dari laporan atau hearing saja. Kita harus melihat sendiri fakta sebenarnya," ujarnya di Magetan, Selasa.

Dari hasil peninjauan, Diana menemukan sejumlah fakta yang menurutnya perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan instansi terkait. Salah satunya adalah keberadaan sumber-sumber mata air di sekitar lokasi tambang yang selama ini digunakan masyarakat sekitar untuk memenuhi kebutuhan air bersih mereka.

"Ternyata memang di situ banyak mata air. Saya melihat sendiri pipa-pipa dari mata air yang disalurkan ke rumah warga. Bahkan saya minum langsung air dari keran warga, airnya segar, jernih, dan murni. Ini menunjukkan kawasan tersebut memiliki fungsi ekologis yang penting bagi masyarakat sekitar," katanya.

Baca juga: Jatim Beri Izin Enam Pertambangan Pasir di Magetan

Selain itu, ia juga melihat adanya rembesan air pada bekas galian tambang, serta kondisi geografis kawasan yang dinilai cukup sensitif karena di bawah tebing terdapat aliran sungai dan vegetasi bambu yang cukup rapat.

"Yang menurut saya mengkhawatirkan lokasi tambang ini sangat mepet dengan permukiman padat penduduk. Ada sekitar dua RT yang berpotensi terdampak apabila aktivitas penambangan terus dilakukan tanpa kajian dan pengawasan yang ketat," katanya.

Tak hanya aspek lingkungan, Diana juga menyoroti aspek sosial dan kultural masyarakat Desa Sayutan. Di sekitar lokasi tambang terdapat makam leluhur desa yang selama ini disakralkan dan dihormati warga setempat.

Dalam kunjungannya, Diana menyampaikan dirinya juga bertemu dengan pasangan suami istri bersama anaknya yang sedang melihat tanah milik keluarganya dibabat oleh pihak lain.

"Mereka menyampaikan bahwa tanah milik neneknya tiba-tiba sudah dibuldozer. Hal-hal seperti ini tentu harus diverifikasi dan ditelusuri secara serius, termasuk apakah seluruh prosedur sosial, persetujuan warga, dan kajian lingkungannya sudah benar-benar dilakukan sesuai aturan oleh pengelola," katanya.

Baca juga: Polres Magetan Tetapkan Tersangka Tambang Pasir Ilegal

Ia berharap proses prosedur sosial itu dilakukan secara serius dan objektif, bukan hanya formalitas administratif.

"Kita tunggu hasil pemeriksaan lapangan. Karena fakta-fakta di lapangan menurut saya cukup jelas dan tidak bisa diabaikan," katanya.

Diana menambahkan persoalan ini harus menjadi perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengingat kewenangan pertambangan berada di level provinsi.

Baca juga: DPRD Jatim ingatkan pentingnya tata kelola tambang di daerah

Apalagi saat ini, kata dia, publik juga tengah menyoroti tata kelola sektor pertambangan pasca kasus yang menyeret pejabat di lingkungan instansi Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur.

"Oleh karena itu saya mendorong adanya evaluasi dan audit menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan, terutama yang memunculkan polemik sosial dan persoalan lingkungan. Jangan sampai kasus-kasus lama justru terulang kembali karena lemahnya pengawasan dan evaluasi," kata dia.

Sebelumnya, warga Desa Sayutan menolak aktivitas pertambangan galian C di wilayahnya karena dinilai dapat menimbulkan dampak lingkungan yang mengancam sumber kehidupan masyarakat, keselamatan permukiman, hingga keberlangsungan lahan pertanian yang selama ini menjadi penopang ekonomi warga.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim dorong evaluasi galian C di Magetan

 



Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor : Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026