Pamekasan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, mengusulkan empat lokasi untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) kepada pemerintah pusat.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan Herman Hidayat Santoso di Pamekasan, Selasa, keempat lokasi yang diusulkan itu tersebar di tiga kecamatan.
"Masing-masing di Desa Campor dan Desa Rangperang Daja, Kecamatan Proppo, lalu Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, serta Desa Bicorong, Kecamatan Pakong," katanya.
Herman menjelaskan, penentuan lokasi menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setelah dilakukan verifikasi berdasarkan berbagai persyaratan teknis yang telah ditetapkan.
Sesuai ketentuan, proses penentuan lahan oleh pemerintah pusat paling lambat Juli 2026, sedangkan pembangunan akan dimulai pada 2027.
"Dengan demikian, siswa yang telah mengikuti kegiatan belajar sejak Tahun Akademik 2025/2026 dan 2026/2027, termasuk peserta didik baru tahun ajaran 2027/2028, diharapkan dapat menempati gedung permanen yang disiapkan pemerintah tersebut," katanya.
Menurut Kepala Dinsos, nantinya seluruh jenjang pendidikan Sekolah Rakyat akan dipusatkan dalam satu kawasan terpadu. Karena itu, kebutuhan lahan yang diajukan cukup luas, yakni minimal lima hektare dan idealnya mencapai delapan hektare.
Selain luas lahan, aspek lain yang menjadi perhatian adalah kondisi fisik tanah. Kontur dan karakteristik lahan harus memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian PUPR agar layak dijadikan lokasi pembangunan fasilitas pendidikan berskala besar.
Program Sekolah Rakyat sendiri yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto ini diharapkan menjadi salah satu solusi untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Pamekasan.
Pewarta: Abd AzizUploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.