Bojonegoro (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur terus mematangkan persiapan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah setempat menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
"Sebelum pelaksanaan Pilkades serentak, sekarang ini mematangkan persiapan pemilihan BPD di seluruh desa di Bojonegoro," kata Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa DPMD Bojonegoro, Abdul Aziz di Bojonegoro, Senin.
Menurut Aziz, masa jabatan BPD seluruh desa di Bojonegoro akan berakhir pada awal 2027, sehingga sekitar November 2026 sudah mulai dilakukan pembentukan BPD dan harapannya Januari 2027 sudah terbentuk BPD di seluruh desa.
Dalam pembentukan BPD menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang desa yang menjadi pedoman menyeluruh dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Setelah Januari 2027 terbentuk BPD dan melaporkan penyelenggaraan desa, bagi kepala desa yang masa jabatannya habis Agustus 2027, BPD dapat membentuk panitia Pilkades pada Maret 2027," jelasnya.
Ditambahkan dia, selain membentuk panitia Pilkades, BPD mempunyai fungsi melaksanakan pengawasan terhadap kinerja kepala desa, melakukan evaluasi laporan penyelenggaraan pemerintahan desa dan yang lainnya.
Pelaksanaan Pilkades serentak, lanjut dia, terdapat 155 desa di 27 kecamatan pada 2027 dan 231 desa tersebar di 28 Kecamatan, sedangkan 33 desa yang ada di 21 kecamatan melaksanakan Pilkades serentak pada 2030.
"Sehingga sejumlah 419 desa di Bojonegoro melaksanakan Pilkades serentak pada 2027, 2028 dan 2030," katanya.
Pewarta: Muhammad YazidEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.