Gresik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gresik meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi standar lingkungan berupa pengelolaan sampah, limbah, dan sanitasi guna mencegah pencemaran akibat operasional program tersebut.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan standar lingkungan yang dimaksud meliputi pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta kualitas air yang digunakan dalam operasional dapur MBG.
"Program MBG bukan hanya tentang menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat, tetapi juga membangun ekosistem pangan yang sehat, aman dan berkelanjutan. Karena itu, selain aspek kualitas pangan, pengolahan sampah dari sumber sebelum ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) juga menjadi perhatian utama," katanya saat pembinaan dan peningkatan kapasitas SPPG di Gresik, Jawa Timur, Senin.
Ia menyebutkan bahwa saat ini masih terdapat 93 SPPG yang memerlukan penguatan dalam pemenuhan aspek sanitasi dan pengelolaan lingkungan sehingga diperlukan komunikasi dan pendampingan antara pemerintah daerah dengan pengelola dapur MBG.
Menurut dia, pengelolaan sampah masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah, terutama yang belum memiliki fasilitas TPST. Untuk itu, diperlukan sinergi antara pengelola SPPG dan pemerintah daerah agar pengelolaan sampah dapat berjalan sesuai ketentuan.
"Langkah ini diambil untuk memastikan penyediaan makanan bergizi tidak hanya menyehatkan anak-anak, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan sekitar serta menjadi pelopor budaya kebersihan lingkungan bagi SPPG," ujarnya.
Selain aspek lingkungan, lanjut Yani, Pemkab Gresik juga mendorong SPPG setempat agar memanfaatkan komoditas lokal untuk mendukung kebutuhan bahan pangan program MBG sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat setempat.
"Kami siap memberikan dukungan subsidi transportasi guna membantu pemenuhan kebutuhan gizi dan perputaran ekonomi dalam program MBG," katanya.
Pewarta: Alimun KhakimEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.