Lamongan (ANTARA) - Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Lamongan Imam Fadli menyatakan becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto tidak boleh diperjualbelikan sesuai perjanjian yang sudah disepakati dengan penerima manfaat sejak awal penyaluran bantuan.

"Itu tidak boleh dijual karena sudah ada penandatanganan perjanjian dengan pihak Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) yang menyalurkan bantuan," ujarnya saat dikonfirmasi di Lamongan, Jawa Timur, Senin.

Ia menjelaskan setiap penerima bantuan becak listrik telah menyetujui sejumlah ketentuan saat penyaluran, termasuk larangan mengalihkan kepemilikan maupun memperjualbelikan kendaraan yang diberikan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan penerima manfaat.

Menurut dia, becak listrik tersebut merupakan program bantuan yang bertujuan meringankan beban kerja para tukang becak sekaligus mendukung penggunaan transportasi ramah lingkungan.

"Karena itu bantuan tersebut harus dimanfaatkan sesuai tujuan awal, yakni membantu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan penerima," katanya. 

Imam menambahkan bahwa pihaknya saat ini melakukan koordinasi untuk memastikan kebenaran informasi terkait dugaan penjualan becak listrik bantuan Presiden yang beredar di media sosial tersebut. 

"Kami melakukan koordinasi untuk memastikan informasi yang beredar dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, sebuah unggahan di grup Facebook "JUAL BELI BARANG LAMONGAN" memperlihatkan satu unit becak listrik yang diduga merupakan bantuan Presiden Prabowo Subianto dan ditawarkan untuk dijual.

Unggahan oleh akun Khoirul Huda Putra tersebut menampilkan sejumlah foto becak listrik disertai keterangan, "Becak listrik. Kondisi baru belum dipakai, minat inbox."

Sebagaimana diketahui, Pada Februari 2026, Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) menyalurkan 200 unit becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto kepada pengayuh becak lanjut usia di Kabupaten Lamongan. 

Program tersebut ditujukan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan penerima sekaligus mendukung modernisasi transportasi rakyat yang ramah lingkungan.



Pewarta: Alimun Khakim
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026