Lamongan (ANTARA) - PT Bumi Menara Internusa (BMI) Lamongan melakukan evaluasi sistem produksi setelah insiden yang menyebabkan 19 pekerja menjalani perawatan medis akibat terpapar zat kimia di area produksi perusahaan.

Plant Manager PT BMI Lamongan Purnawan mengatakan hasil evaluasi internal menunjukkan adanya gangguan pada sistem injeksi desinfektan berbahan klorin yang menyebabkan kadarnya melebihi standar operasional yang ditetapkan perusahaan.

"Sistem injeksi desinfektan klorin mengalami gangguan sehingga kadarnya melebihi standar yang ditetapkan, yaitu 5 part per million (ppm). Kondisi itu menyebabkan pekerja mengalami iritasi, terutama mata perih," katanya di Lamongan, Minggu. 

Ia menjelaskan perusahaan telah melakukan penanganan terhadap pekerja yang terdampak serta melakukan pemeriksaan terhadap sistem produksi untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang.

Menurut dia, perbaikan terhadap sistem injeksi desinfektan yang mengalami gangguan telah dilakukan dan kondisi area produksi saat ini telah kembali normal.

"Saat ini kondisi ruangan sudah aman dan sudah digunakan untuk aktivitas kerja," ujarnya.

Purnawan memastikan bahwa seluruh pekerja yang sebelumnya menjalani perawatan medis telah kembali ke rumah masing-masing dan kondisi kesehatannya sudah membaik.

Sebelumnya, sebanyak 19 pekerja PT BMI dilarikan ke Rumah Sakit Islam Nashrul Ummah (RSI NU) Lamongan setelah mengalami keluhan pusing, mual, sesak napas, dan iritasi mata saat bekerja di area produksi perusahaan pada Jumat (5/6).

Humas RSI NU Lamongan Irmayanti mengatakan seluruh pekerja yang menjalani perawatan semuanya sudah kembali ke rumah masing-masing setelah kondisi mereka dinyatakan stabil.

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan sebelumnya juga meminta perusahaan agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) guna mencegah agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang dan memastikan perlindungan pekerja tetap terjaga.



Pewarta: Alimun Khakim
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026