Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Polres Malang menyatakan Operasi Patuh Semeru 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

Wakil Kepala Polres Malang Komisaris Polisi Bayu Marfiando di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu, mengatakan operasi yang berlangsung pada 8-21 Juni 2026 itu bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Tujuan utamanya adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan harus menjadi kebutuhan bersama," katanya.

Bayu menjelaskan pihaknya menitikberatkan kegiatan edukasi serta pendekatan persuasif dan preventif kepada pengendara guna mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas.

Adapun pelanggaran yang menjadi fokus penindakan meliputi penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.

Polres Malang juga mengoptimalkan penegakan hukum melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan pemberian teguran simpatik kepada pelanggar.

Untuk mendukung pelaksanaan operasi tersebut, Polres Malang mengerahkan 120 personel kepolisian.

Bayu mengatakan seluruh personel telah mengikuti latihan praoperasi (Latpraops) pada Jumat (5/6) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026.

"Seluruh personel diberikan pembekalan terkait sasaran, cara bertindak, hingga pola penegakan hukum," ujarnya.

Menurut dia, Latpraops menjadi strategi penting untuk menyamakan persepsi mengenai pola tindak personel di lapangan agar pelaksanaan operasi berjalan sesuai strategi dan rencana yang telah ditetapkan.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat sinergi antarsatuan tugas yang terlibat dalam operasi.

"Harapannya seluruh anggota dapat menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur," kata Bayu.
 



Pewarta: Ananto Pradana
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026