Lamongan (ANTARA) - DPRD Kabupaten Lamongan mengingatkan perusahaan di daerah setempat untuk mengutamakan keselamatan pekerja pasca insiden dugaan keracunan yang menyebabkan 19 karyawan PT Bumi Menara Internusa (BMI) menjalani perawatan medis.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan Tulus Santoso mengatakan peristiwa tersebut harus menjadi evaluasi bagi perusahaan dalam penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Kejadian itu sebagai evaluasi dalam penerapan budaya K3 bagi seluruh perusahaan di Lamongan. Perusahaan jangan hanya mementingkan capaian produktivitas perusahaannya saja, tetapi mengabaikan aspek keselamatan pekerja," katanya di Lamongan, Jawa Timur, Sabtu. 

Ia menilai penerapan keselamatan dan kesehatan kerja tidak boleh hanya menjadi pemenuhan administrasi, tetapi harus diterapkan secara konsisten dalam setiap aktivitas operasional perusahaan.

Menurut dia, perusahaan juga harus bertanggung jawab memastikan pekerja yang terdampak insiden memperoleh penanganan medis dan hak-haknya sesuai ketentuan.

"Pihak perusahaan juga harus memberikan penanganan medis yang terbaik ketika ada peristiwa serupa terulang kembali. Seluruh hak mereka harus terpenuhi," ujarnya.

Tulus menegaskan peristiwa tersebut perlu diusut secara menyeluruh agar dapat diketahui penyebab pasti kejadian dan menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan maupun pihak terkait.

"Intinya, peristiwa yang menimpa belasan pekerja di PT BMI harus dilakukan investigasi menyeluruh," katanya.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Lamongan, sebanyak 33 perusahaan di daerah setempat telah berkomitmen menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Atas komitmen tersebut, perusahaan-perusahaan itu sebelumnya menerima 64 penghargaan K3 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Terkait kemungkinan pemanggilan pihak perusahaan, DPRD akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait karena pengawasan ketenagakerjaan menjadi kewenangan perangkat daerah yang membidangi sektor tersebut.

Sebelumnya, sebanyak 19 karyawan PT BMI dilarikan ke Rumah Sakit Islam Nashrul Ummah (RSI NU) Lamongan setelah diduga mengalami keracunan saat bekerja di area gudang produksi perusahaan.

Humas RSI NU Lamongan Irmayanti mengatakan seluruh karyawan yang menjalani perawatan telah diperbolehkan pulang dan kondisinya telah stabil.

"Alhamdulillah sudah diperbolehkan pulang semua semalam. Kondisi sudah stabil," katanya.

Ia menjelaskan berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, dugaan penyebab insiden tersebut mengarah pada paparan zat kimia yang terhirup oleh para pekerja di area gudang produksi.

"Untuk penyebabnya mengarah ke keracunan zat kimia yang dihirup oleh para pekerja di gudang produksi," ujarnya.

 



Pewarta: Alimun Khakim
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026