Pacitan, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Pacitan, Jawa Timur melakukan menangani serangkaian kasus pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram yang sempat meresahkan warga setempat dengan menangkap seorang tersangka berinisial RD. 

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Kamis, mengatakan, pelaku diamankan warga di Dusun Kradenan, Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan sebelum diserahkan kepada petugas kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram di beberapa lokasi berbeda," kata Ayub.

Menurut Ayub, RD yang merupakan warga Desa Ketro, Kecamatan Kebonagung, Pacitan, mengaku pernah mengambil dua tabung gas di sekitar SMP Negeri 1 Pacitan. 

Selain itu, pelaku juga diduga terlibat dalam pencurian lima tabung gas di Desa Bangunsari dalam tiga kejadian berbeda.

Kasatreskrim Polres Pacitan AKP Choirul Maskanan mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya tempat kejadian lain dan apakah ada pihak lain yang turut terlibat," katanya.

Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi serta sejumlah barang bukti guna melengkapi proses penyidikan.

Choirul mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Menurut dia, pengungkapan kasus tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus mencegah terulangnya aksi pencurian tabung gas yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.



Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026