Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mendorong percepatan pelaksanaan program dan kegiatan setelah realisasi belanja daerah hingga akhir April 2026 masih berada di bawah target yang telah ditetapkan.
Pelaksana Tugas Bupati Ponorogo Lisdyarita di Ponorogo, Selasa, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat realisasi anggaran agar pembangunan dan pelayanan publik tidak mengalami keterlambatan.
"Anggaran yang sudah tersedia harus segera direalisasikan supaya manfaatnya bisa dirasakan masyarakat," kata Lisdyarita saat memimpin rapat evaluasi kinerja anggaran di Ponorogo.
Ia menegaskan berbagai program yang telah direncanakan, terutama proyek infrastruktur dan perbaikan jalan, harus segera dijalankan sesuai jadwal. Kendala teknis di lapangan, termasuk fluktuasi harga material, diharapkan tidak menjadi penghambat pelaksanaan kegiatan.
"Apa yang sudah direncanakan harus benar-benar dilaksanakan," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Sugiarto mengatakan realisasi belanja daerah hingga 30 April 2026 tercatat mencapai 28 persen. Capaian tersebut meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu yang berada pada angka 24 persen.
Meski demikian, realisasi tersebut masih berada di bawah target kas daerah yang ditetapkan sebesar 33 persen.
Menurut Agus, sebagian besar realisasi berasal dari belanja pegawai, sedangkan sejumlah kegiatan fisik masih dalam tahap persiapan dan proses pengadaan.
Untuk mengejar target, Pemkab mempercepat pelaksanaan proyek infrastruktur yang saat ini mulai memasuki proses pengadaan melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
Ia optimistis serapan anggaran akan meningkat pada semester kedua seiring dimulainya berbagai pekerjaan fisik yang telah direncanakan.
"Biasanya realisasi anggaran meningkat signifikan pada pertengahan hingga akhir tahun saat proyek-proyek mulai berjalan," katanya.
Di sisi lain, kinerja pendapatan daerah menunjukkan tren positif. Hingga akhir April 2026, realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun transfer pemerintah pusat telah mencapai 33 persen, naik dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 28 persen.
"Penerimaan daerah cukup baik, baik dari PAD maupun transfer pemerintah pusat, sehingga menjadi modal untuk mendorong percepatan pembangunan," kata Agus
Pewarta: Destyan H SujarwokoUploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.