peringatan Hari Lahir Pancasila semestinya tidak berhenti sebagai agenda seremonial tahunan
Surabaya (ANTARA) - Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni sering kali diwarnai upacara, pidato, dan berbagai seremoni kebangsaan. Semua itu penting sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah. Namun di tengah perubahan dunia yang berlangsung sangat cepat, pertanyaan yang lebih relevan sesungguhnya adalah: apakah Pancasila masih berfungsi sebagai penuntun arah bangsa, atau hanya menjadi simbol yang rutin diperingati setiap tahun?
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena Pancasila lahir pada masa yang penuh ketidakpastian. Ketika Bung Karno menyampaikan pidatonya di sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, dunia sedang berada di penghujung Perang Dunia II. Kolonialisme mulai runtuh, tetapi tatanan baru belum terbentuk. Indonesia belum merdeka, sementara para pendiri bangsa harus merumuskan fondasi bagi sebuah negara yang bahkan belum lahir secara resmi.
Karena itu, Pancasila tidak lahir dari situasi yang nyaman. Ia lahir dari keberanian membaca krisis dan kemampuan merumuskan jalan keluar. Pancasila sejak awal merupakan jawaban atas pertanyaan mendasar: bagaimana membangun negara yang mampu bertahan di tengah perubahan zaman sekaligus menjaga keadilan bagi seluruh rakyatnya.
Delapan puluh tahun kemudian, dunia kembali memasuki periode yang sarat ketidakpastian. Konflik geopolitik terus meluas dari Eropa Timur hingga Timur Tengah. Persaingan ekonomi antara negara-negara besar semakin tajam. Perang dagang dan proteksionisme mengubah arsitektur perdagangan internasional yang selama puluhan tahun menjadi fondasi globalisasi. Perubahan iklim menghadirkan ancaman baru terhadap ketahanan pangan dan energi. Di saat yang sama, revolusi kecerdasan buatan dan digitalisasi mengubah struktur pekerjaan, industri, bahkan pola kehidupan masyarakat.
Krisis global hari ini mungkin berbeda bentuk dibandingkan tahun 1945, tetapi substansinya serupa: dunia sedang mencari keseimbangan baru.
Dalam situasi seperti itu, banyak negara menghadapi persoalan yang sama. Pertumbuhan ekonomi tidak selalu menghasilkan pemerataan kesejahteraan. Kemajuan teknologi tidak otomatis memperkuat kohesi sosial. Demokrasi di banyak tempat mengalami tekanan akibat polarisasi politik, disinformasi, dan meningkatnya ketidakpercayaan terhadap institusi publik.
Indonesia tentu tidak berada di ruang hampa. Sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, ekonomi terbesar di Asia Tenggara, serta posisi strategis di jalur perdagangan global, setiap guncangan internasional pada akhirnya akan memengaruhi kehidupan nasional.
Di sinilah Pancasila menunjukkan relevansinya.
Pancasila sesungguhnya bukan sekadar dasar negara. Ia adalah kerangka berpikir strategis yang menempatkan manusia, keadilan, dan kepentingan nasional sebagai orientasi pembangunan. Dalam bahasa yang lebih sederhana, Pancasila merupakan kompas yang membantu bangsa menentukan arah ketika dunia sedang kehilangan kepastian.
Sila Kebangsaan Indonesia, misalnya, mengajarkan bahwa nasionalisme harus menjadi kekuatan pemersatu, bukan alat untuk menciptakan permusuhan. Dalam konteks kekinian, nasionalisme Indonesia tidak cukup dimaknai sebagai kebanggaan terhadap simbol negara. Nasionalisme harus diwujudkan dalam kemampuan memperkuat daya saing nasional, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengembangkan industri domestik, serta menjaga kedaulatan ekonomi di tengah kompetisi global.
Nasionalisme yang relevan pada abad ke-21 adalah nasionalisme yang produktif.
Demikian pula dengan sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak boleh berhenti pada pencapaian angka-angka makroekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tentu penting, tetapi kualitas pembangunan pada akhirnya ditentukan oleh sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas.
Ketika kesenjangan ekonomi meningkat di berbagai belahan dunia, ketika akses terhadap pendidikan dan teknologi masih belum merata, serta ketika sebagian masyarakat menghadapi tekanan biaya hidup yang semakin tinggi, maka keadilan sosial menjadi agenda yang semakin relevan.
Dalam perspektif tersebut, pembangunan bukan sekadar soal menciptakan kekayaan nasional, melainkan juga memastikan distribusi kesempatan yang lebih adil bagi seluruh warga negara.
Sementara itu, sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan menghadirkan pelajaran yang sangat penting di era media sosial. Demokrasi modern menghadapi tantangan baru berupa banjir informasi, polarisasi, dan kecenderungan untuk menggantikan dialog dengan slogan.
Padahal para pendiri bangsa memahami demokrasi sebagai ruang musyawarah yang hidup. Demokrasi memerlukan argumentasi, partisipasi, dan kesediaan mendengarkan pandangan yang berbeda. Ketika ruang publik dipenuhi kemarahan dan prasangka, kemampuan untuk bermusyawarah justru menjadi modal sosial yang semakin berharga.
Pada saat yang sama, sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengingatkan bahwa kemajuan sebuah bangsa tidak dapat diukur semata-mata dari indikator ekonomi. Kualitas sebuah peradaban tercermin dari cara negara memperlakukan manusia, menghormati martabat warga, melindungi kelompok rentan, dan memastikan bahwa pembangunan tidak meninggalkan mereka yang berada di lapisan paling bawah.
Begitu pula sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang menempatkan nilai moral sebagai fondasi kehidupan berbangsa. Di tengah meningkatnya polarisasi identitas di berbagai negara, Indonesia memiliki warisan penting berupa tradisi keberagaman yang relatif terpelihara. Modal sosial ini merupakan aset strategis yang tidak kalah penting dibandingkan sumber daya alam maupun kekuatan ekonomi.
Seluruh sila tersebut pada akhirnya bermuara pada satu gagasan besar yang pernah dirumuskan Bung Karno, yaitu gotong royong.
Gotong royong bukan romantisme masa lalu. Ia merupakan prinsip pembangunan bangsa yang menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok. Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, tidak ada institusi yang mampu bekerja sendiri. Negara, dunia usaha, perguruan tinggi, masyarakat sipil, komunitas, dan generasi muda harus menjadi bagian dari solusi yang sama.
Karena itu, peringatan Hari Lahir Pancasila semestinya tidak berhenti sebagai agenda seremonial tahunan. Momentum ini perlu dimaknai sebagai kesempatan untuk mengevaluasi arah perjalanan bangsa. Apakah pembangunan telah menghasilkan keadilan yang lebih luas? Apakah demokrasi semakin memperkuat partisipasi warga? Apakah pertumbuhan ekonomi mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat secara merata? Dan apakah negara tetap hadir untuk melayani kepentingan publik?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut akan menentukan apakah Pancasila benar-benar hidup dalam praktik kehidupan berbangsa atau sekadar hadir dalam teks dan pidato.
Di tengah turbulensi global yang diperkirakan masih akan berlangsung dalam beberapa dekade ke depan, Indonesia memerlukan lebih dari sekadar optimisme. Bangsa ini membutuhkan arah yang jelas, keberanian untuk beradaptasi, serta keteguhan untuk menjaga cita-cita para pendiri republik.
Pancasila memberikan ketiganya.
Bukan sebagai doktrin yang beku, melainkan sebagai panduan untuk memastikan bahwa di tengah dunia yang terus berubah, Indonesia tetap bergerak menuju tujuan yang sama: menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
----------
*) Penulis adalah Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Bidang Pemenangan Pemilu yang juga Kandidat Doktor Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair)
Editor : A Malik Ibrahim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.