Tantangan yang sesungguhnya adalah mentransformasikan Pancasila menjadi budaya hidup bersama.

Surabaya (ANTARA) - Sejarah mencatat, ketika sidang pertama BPUPK dibuka pada 29 Mei 1945, Ketua BPUPK dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat melontarkan sebuah pertanyaan mendasar yang tidak sederhana: "Apa dasar negara Indonesia merdeka?" Pertanyaan itu menjadi titik tolak perdebatan dan perenungan para pendiri bangsa mengenai fondasi yang akan menopang Indonesia di masa depan.

Jawaban atas pertanyaan tersebut akhirnya disampaikan Ir. Soekarno dalam pidatonya pada 1 Juni 1945. Di hadapan sidang BPUPK, Soekarno memperkenalkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Sejak saat itu, 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, sebuah momentum untuk mengenang sekaligus merefleksikan kembali relevansi nilai-nilai yang menjadi perekat kebangsaan.

Namun, setelah lebih dari delapan dekade perjalanan bangsa, pertanyaan yang patut diajukan adalah apakah peringatan Hari Lahir Pancasila setiap tahun telah mampu mengubah cara pandang masyarakat bahwa Pancasila bukan sekadar slogan, melainkan budaya hidup bersama yang dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari?

Pancasila sejatinya tidak boleh berhenti sebagai dokumen politik atau simbol seremonial. Pancasila harus menjadi living ideology, ideologi yang hidup dan mampu memberikan arah bagi perjalanan bangsa menghadapi perubahan zaman. Lebih dari itu, Pancasila juga harus menjadi working ideology, yaitu nilai-nilai yang hadir dalam kebijakan publik, tumbuh dalam budaya masyarakat, dan terwujud dalam perilaku keseharian warga negara.

Perjalanan bangsa Indonesia menunjukkan bahwa eksistensi Pancasila tidak pernah lepas dari berbagai rongrongan. Sejak awal kemerdekaan, Indonesia menghadapi berbagai pemberontakan dan gerakan yang berupaya mengganti atau menggeser konsensus kebangsaan, mulai dari pemberontakan PKI Madiun tahun 1948, DI/TII pada 1949, PRRI/Permesta pada 1958, hingga G30S/PKI 1965.

Di berbagai daerah juga muncul gerakan separatis yang ingin melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada periode berikutnya, tantangan datang dalam bentuk radikalisme dan terorisme yang berupaya mengganti Pancasila dengan ideologi lain yang tidak sejalan dengan karakter bangsa.

Kini, ancaman terhadap Pancasila hadir dengan wajah yang berbeda. Era digital telah melahirkan medan pertarungan baru yang tidak lagi menggunakan senjata, melainkan informasi. Berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, disinformasi, polarisasi identitas, hingga masuknya berbagai ideologi transnasional menjadi tantangan serius bagi ketahanan ideologi bangsa. Ruang digital yang semestinya menjadi sarana memperkuat persatuan justru sering kali berubah menjadi arena konflik dan perpecahan.

Karena itu, memperingati Hari Lahir Pancasila tidak cukup hanya melalui upacara. Akan tetapi membuka ruang dealektika, reflektif kritis bersama untuk memastikan nilai-nilai Pancasila hadir dalam praktik kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan budaya.

Membuka ruang literasi semua elemen bangsa bahwa Pancasila harus menjadi etika dalam bermedia sosial, menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan publik, menjadi pedoman dalam menyelesaikan perbedaan, dan menjadi inspirasi dalam membangun keadilan sosial.

Di tengah derasnya arus globalisasi dan disrupsi digital, masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi atau pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kemampuan bangsa ini menjaga dan mengaktualisasikan Pancasila sebagai rumah bersama. Sebab, Pancasila bukan sekadar warisan para pendiri bangsa, melainkan kompas moral yang akan menentukan arah perjalanan Indonesia menuju masa depan dalam mewujudkan “Masyarakat Pancasila”.

Secara konseptual, masyarakat Pancasila merupakan masyarakat yang menjunjung nilai kemanusiaan, persatuan, musyawarah, keadilan sosial, serta semangat gotong royong. Masyarakat seperti ini dicita-citakan menjadi masyarakat yang inklusif, tertib, aman, tenteram, dan sejahtera. Namun pertanyaan pentingnya adalah apakah cita-cita itu masih relevan diwujudkan di tengah menguatnya gejala polarisasi dan fragmentasi sosial baik berbasis  identitas  keagamaan, kesukuan,  golongan  dan  kelas-kelas sosial. Menguatnya  politisasi identitas baik  berdasarkan  suku,  ras maupun agama. 

Hal ini disebabkan oleh lemahnya institusionalisasi nilai-nilai kebangsaan dalam kelembagaan sosial politik, ekonomi, budaya, agama dan praktik demokrasi serta kontekstualisasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk masyarakat Pancasila. Yaitu masyarakat yang inklusif, menghargai keberagaman suku, agama, budaya, dan golongan sehingga tercipta persatuan dan keharmonisan sosial. Selain itu, masyarakat Pancasila menjunjung tinggi ketertiban, keamanan, dan ketenteraman sebagai fondasi terciptanya kehidupan yang damai dan stabil.

Dalam kehidupan sosial, masyarakat Pancasila memiliki jiwa kekeluargaan dan semangat gotong royong yang kuat. Nilai tersebut tercermin dalam sikap saling membantu, peduli terhadap sesama, serta mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Dengan semangat kebersamaan tersebut, masyarakat diharapkan mampu menciptakan kesejahteraan bersama secara adil dan merata.

Tujuan utama dari masyarakat Pancasila adalah terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur, baik secara material maupun spiritual. Keadilan sosial diwujudkan melalui kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan, pekerjaan, pelayanan kesehatan, dan kehidupan yang layak.

Dengan demikian, masyarakat Pancasila tidak hanya menekankan pembangunan ekonomi, tetapi juga pembangunan moral, kemanusiaan, dan persatuan bangsa. Dalam tata masyarakat seperti itu, warga negara diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi, memperoleh perlindungan hukum, menjalankan kewajiban, dan menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah. Namun realitas hari ini menunjukkan bahwa jalan menuju cita-cita tersebut tidak mudah.

Perkembangan teknologi digital misalnya, di satu sisi membuka akses informasi dan mempercepat komunikasi, tetapi di sisi lain juga melahirkan ruang sosial yang penuh polarisasi, ujaran kebencian, dan individualisme. Media sosial sering kali lebih mendorong konflik daripada dialog. Masyarakat menjadi mudah terpecah oleh identitas politik, agama, maupun kepentingan kelompok.

Untuk mewujudkan tata masyarakat Pancasila, tantangan terbesar sesungguhnya bukan terletak pada kurangnya rumusan nilai, melainkan pada bagaimana nilai-nilai tersebut hadir dalam kehidupan nyata masyarakat. Pancasila tidak cukup dipahami sebagai simbol negara, tetapi harus dirasakan sebagai pedoman hidup yang melindungi, menghadirkan keadilan, dan memberi harapan sosial bagi rakyat.

Tata masyarakat Pancasila hanya dapat terwujud jika negara hadir ditengah, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa turut berpartisipasi memberikan penghormatan terhadap perbedaan, serta kesejahteraan bersama. Karena itu, diperlukan pendekatan dan strategi yang bersifat holistik, bukan sekadar seremonial seperti upacara bendera.

Kehadiran negara melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil, memperkuat pendidikan karakter, menegakkan hukum yang adil, serta membuka ruang partisipasi publik yang sehat. Pancasila harus hidup dalam praktik sosial, bukan sekadar slogan politik.

Sebab hanya dengan keadilan, keteladanan, dan solidaritas sosial, cita-cita masyarakat adil dan makmur dapat benar-benar diwujudkan. Namun demikian perjalanan menuju masyarakat Pancasila berada dalam “jalan sunyi”, artinya idealismenya masih hidup, tetapi praktiknya sering terpinggirkan oleh arus pragmatisme, individualisme, tekanan ekonomi, dan perubahan global yang sangat cepat.

Bahwa masyarakat Pancasila memang sedang menempuh “jalan sunyi”. Hal ini disebabkan karena nilai-nilainya sering kalah oleh hiruk-pikuk kepentingan politik, kapitalisme digital, dan pragmatisme ekonomi. Dalam kondisi seperti itu Pancasila benar-benar diuji apakah tetap menjadi pedoman hidup bersama atau sekadar simbol formal semata.

Walaupun Pancasila berada di "jalan sunyi" bukan berarti Pancasila kehilangan relevansinya. Justru sebaliknya, dalam situasi penuh ketidakpastian global saat ini, Pancasila semakin menemukan urgensinya.

Ketika dunia menghadapi polarisasi politik, krisis kepercayaan publik, ketimpangan ekonomi, perubahan iklim, hingga konflik geopolitik, Indonesia memiliki modal sosial dan ideologis yang kuat. Pancasila menawarkan jalan tengah antara kebebasan dan keteraturan, antara hak individu dan tanggung jawab sosial, antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial, serta antara keberagaman dan persatuan.

Tantangan terbesar saat ini bukanlah mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara karena konsensus tersebut relatif telah selesai. Tantangan yang sesungguhnya adalah mentransformasikan Pancasila menjadi budaya hidup bersama. Pancasila harus hidup dalam kebijakan publik yang berpihak pada rakyat, hadir dalam sistem pendidikan yang membentuk karakter, tumbuh dalam praktik ekonomi yang berkeadilan, dan menjadi etika komunikasi dalam ruang digital.

Jika masyarakat masih memiliki kepedulian atas bangsa ini, dan keberanian menjaga persatuan di tengah tekanan geopolitik, maka cita-cita masyarakat Pancasila belum sepenuhnya hilang. Mungkin berjalan perlahan bahkan tertahan di jalan  sunyi, dan tidak populer, tetapi tetap menjadi harapan bagi masa depan Indonesia Raya. Selamat hari lahir Pancasila 1 Juni 2026, Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia.

------------

*) Penulis adalah : Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Fisip Ubhara Surabaya yang juga penceramah utama BPIP



Editor : A Malik Ibrahim
COPYRIGHT © ANTARA 2026