Magetan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan mempertahankan selama 12 tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Bupati Magetan Nanik Endang di Magetan, Sabtu, mengatakan capaian WTP tersebut merupakan bentuk kewajiban pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan.

"Kami terus berupaya mengelola keuangan daerah dengan baik sesuai aturan, serta bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah atas sinergisitas dan kerja keras dalam mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut.

"Penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola keuangan yang baik," kata dia.

Ia juga menekankan jajarannya agar tidak bangga berlebihan, sebab masih ada arahan dari BPK yang perlu segera ditindaklanjuti.

Sesuai data, BPK memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan honorarium serta pelaksanaan pokok-pokok pikiran DPRD agar tetap berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Honorarium harus dikelola secara hati-hati dan sesuai ketentuan. Jangan sampai ada penganggaran yang salah akun ataupun penyalahgunaan yang nantinya dapat menimbulkan persoalan hukum. Kepala daerah, TAPD, hingga OPD harus lebih selektif dan disiplin dalam pengelolaannya," katanya.

Selain itu, pokok-pokok pikiran DPRD pada prinsipnya dapat dijalankan sepanjang akuntabel, transparan, dan menjadi prioritas kebutuhan masyarakat.

"Jangan sampai anggaran hanya terserap pada kegiatan tertentu sementara kebutuhan dasar masyarakat, seperti infrastruktur dan pelayanan publik, justru terabaikan," katanya.

Penghargaan WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin kepada Bupati Nanik Endang, dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5)..

Turut hadir dalam kegiatan tersebut mendampingi Bupati Magetan Nanik, Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno, Sekda Magetan Welly Kristanto, dan kepala organisasi perangkat daerah terkait.

Tahun 2026, tercatat 33 di antara 38 kabupaten/kota di Jawa Timur berhasil memperoleh opini WTP dari BPK RI, termasuk Magetan.



Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026