Banyuwangi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, dalam keterangannya di Banyuwangi, Sabtu, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil upaya pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola dan pengelolaan keuangan secara akuntabel.

"Kami terus berupaya memanfaatkan dan mengelola keuangan daerah dengan baik serta bermanfaat bagi masyarakat," katanya.

Menurut Ipuk, mempertahankan opini WTP bukan hal mudah karena membutuhkan konsistensi, kebersamaan, kepatuhan terhadap aturan, dan tata kelola keuangan yang baik.

Ia menyampaikan apresiasi kepada BPK atas arahan yang diberikan selama ini, serta kepada seluruh perangkat daerah dan DPRD Banyuwangi yang mendukung pengelolaan keuangan daerah.

"Terima kasih kepada BPK yang telah memberikan arahan dari tahun ke tahun. Terima kasih juga kepada seluruh perangkat daerah dan DPRD Banyuwangi atas sinergi yang baik sehingga Banyuwangi mampu mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut sejak 2012," ujarnya.

Ipuk menilai capaian opini WTP ke-14 tersebut menunjukkan bahwa peningkatan pelayanan publik dapat berjalan seiring dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia mengatakan penerapan efisiensi anggaran menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan anggaran.

"Dalam kondisi ini, kami memilih fokus pada program prioritas sehingga anggaran yang tersedia dapat dioptimalkan untuk mencapai tujuan pembangunan. Kami juga memastikan seluruh transaksi akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Selain menindaklanjuti rekomendasi BPK, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan terus memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah dan pihak terkait guna meningkatkan tata kelola keuangan daerah.

Opini WTP merupakan penilaian tertinggi dari BPK yang diberikan berdasarkan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
 



Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026