Surabaya, Jawa Timur (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menilai kinerja intermediasi perbankan di Jawa Timur tetap terjaga meskipun pertumbuhan kredit cenderung melambat dan bank masih menerapkan penyaluran pembiayaan secara selektif.

“Perbankan di Jawa Timur masih berada dalam kondisi stabil dengan ruang yang cukup untuk mendorong pembiayaan secara lebih optimal seiring membaiknya permintaan kredit dan kondisi ekonomi regional,” kata Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari dalam keterangan di Surabaya, Jumat.

Pada sisi intermediasi, kredit perbankan di Jawa Timur tercatat sebesar Rp620,09 triliun atau tumbuh 1,97 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Pertumbuhan tersebut sedikit lebih tinggi dibanding posisi Desember 2025 yang sebesar 1,90 persen (yoy) namun masih lebih rendah dibandingkan pertumbuhan Desember 2024 yang mencapai 8,62 persen (yoy).

Secara tahunan berjalan atau year-to-date (ytd), kredit tercatat mengalami kontraksi sebesar 0,89 persen sehingga menunjukkan adanya penyesuaian penyaluran kredit pada awal tahun.

Menurut Yunita, dunia usaha dan rumah tangga di Jawa Timur masih melakukan penyesuaian terhadap tingkat suku bunga, permintaan domestik, serta ketidakpastian ekonomi global sehingga ekspansi kredit berlangsung lebih berhati-hati.

Di sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat meningkat menjadi Rp830,757 triliun dengan pertumbuhan 4,19 persen (yoy) atau lebih tinggi dibandingkan posisi Desember 2025 yang sebesar 3,50 persen (yoy).

“Peningkatan DPK menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan masih tetap kuat dan penghimpunan dana berjalan baik,” ujar dia.

Secara ytd, DPK tumbuh 1,61 persen atau lebih tinggi dibandingkan Februari 2025 yang sebesar 0,94 persen (ytd) sehingga memberikan ruang likuiditas yang lebih longgar bagi industri perbankan.

Sejalan dengan itu, rasio Loan to Deposit Ratio/Financing to Deposit Ratio (LDR/FDR) tercatat sebesar 74,64 persen turun dibandingkan Desember 2025 yang mencapai 76,52 persen.

Penurunan rasio itu menunjukkan pertumbuhan dana yang dihimpun lebih cepat dibandingkan penyaluran kredit sehingga ruang ekspansi kredit ke depan masih tersedia.

Dari sisi profil risiko, kualitas kredit dinilai masih dalam batas terjaga meskipun terdapat tren kenaikan rasio kredit bermasalah.

Rasio Non Performing Loan (NPL) Gross meningkat menjadi 3,63 persen dari sebelumnya 3,37 persen pada Desember 2025 sedangkan NPL Net naik menjadi 1,57 persen dari sebelumnya 1,47 persen.

Kenaikan rasio kredit bermasalah mencerminkan proses normalisasi kualitas kredit pasca restrukturisasi serta tekanan pada beberapa sektor usaha tertentu namun secara umum masih berada pada level yang dapat dikelola industri perbankan.

Likuiditas perbankan Jawa Timur juga tetap berada pada level yang memadai dengan Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat 26,63 persen dan AL/NCD sebesar 119,78 persen di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 10 persen dan 50 persen.

Meskipun rasio AL/DPK sedikit menurun dibanding Desember 2025 yang sebesar 26,74 persen, posisi ini tetap menunjukkan kemampuan bank yang kuat dalam memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek.

Di sisi permodalan, Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan Jawa Timur tercatat 30,48 persen pada Februari 2026 atau sedikit menurun dibandingkan Desember 2025 sebesar 31,38 persen namun masih tergolong sangat tinggi.

Menurut Yunita, kondisi tersebut mencerminkan struktur permodalan perbankan yang kuat untuk menyerap risiko sekaligus mendukung ekspansi bisnis ke depan.

Secara keseluruhan, kondisi perbankan Jawa Timur menunjukkan intermediasi yang tetap berjalan, likuiditas yang memadai, serta permodalan yang kuat meskipun pertumbuhan kredit masih terbatas dan risiko kredit perlu terus dicermati.



Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026