Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi Gratis (MBG) Jember mengevaluasi sebanyak 209 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur untuk memetakan potensi masalah dan mematuhi standar operasional prosedur yang telah ditentukan.

Sebanyak 31 tim lintas organisasi perangkat daerah (OPD) bersama camat turun langsung melakukan kegiatan supervisi pemetaan potensi masalah SPPG secara serentak di berbagai titik SPPG di Jember, Jumat.

"Tim diterjunkan untuk memotret kondisi apa adanya eksisting dapur MBG dan semua harus dievaluasi tanpa terkecuali. Dilarang ada afirmasi atau pengecualian atas nama apapun dan tindaklanjuti selurus-lurusnya,” kata Ketua Satgas MBG Jember Achmad Imam Fauzi di kabupaten setempat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal kualitas program nasional MBG dengan langkah proaktif maka pemerintah daerah menggelar supervisi secara serentak di 209 SPPG di kabupaten setempat.

 

"Supervisi itu untuk memantau perkembangan dan kinerja program secara riil di lapangan, sehingga semua SPPG harus menerapkan standardisasi kualitas sesuai dengan parameter yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN)," tuturnya.

Fauzi yang juga Pejabat Sekretaris Kabupaten Jember meminta semua tim yang melakukan supervisi untuk mengabaikan tekanan dan intimidasi dari pihak-pihak tertentu yang merasa dirugikan terkait evaluasi SPPG tersebut.

"Jika ada yang melakukan intimidasi dari siapapun atau pihak manapun, bisa laporkan kepada saya," katanya.

Ia menjelaskan Pemkab Jember akan melaporkan semua hasil evaluasi 209 SPPG kepada BGN karena pihaknya tidak punya kewenangan untuk menutup SPPG yang bermasalah.

"Kewenangan BGN untuk menghentikan SPPG yang bermasalah, namun tidak ada pembiaran oleh Bupati sebagai pemangku wilayah apabila ada korban seperti kasus keracunan, sehingga tugas kami membuat rekomendasi kepada BGN," katanya.

Ia berharap supervisi yang dilakukan secara serentak oleh tim Satgas MBG bersama lintas OPD itu akan memperbaiki kerja SPPG dalam menyediakan MBG untuk anak-anak, sehingga sesuai SOP yang telah ditentukan.

"Kebijakan MBG itu cukup bagus, sehingga jangan sampai dirusak oleh dapur MBG yang tidak mematuhi SOP yang telah ditentukan karena BGN perlu tahu kondisi riil di lapangan," ujarnya.

Sementara supervisi yang dilakukan di Kecamatan Kalisat terdapat sejumlah catatan penting yang perlu segera dibenahi agar pelayanan MBG dapat berjalan lebih optimal dan memenuhi standar pelayanan publik yang layak.

Camat Kalisat Nuryadi mengatakan dari sembilan SPPG yang telah siap operasional di Kecamatan Kalisat, baru lima unit yang mulai menjalankan pelayanan, sedangkan empat lainnya masih dalam tahap penyempurnaan sejumlah persyaratan teknis, administrasi, serta kesiapan fasilitas pendukung.

"Beberapa SPPG diketahui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) belum dilengkapi kolam uji serta hasil uji laboratorium yang menjadi bagian penting dalam pengawasan kebersihan dan kesehatan lingkungan pengolahan makanan," katanya.

Tim supervisi memberikan sejumlah rekomendasi agar SPPG tersebut segera memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan.

 



 

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026