Trenggalek, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, Jawa Timur mulai memperkuat transformasi birokrasi berbasis kompetensi melalui pengambilan sumpah dan janji 88 pegawai negeri sipil (PNS) dari 31 perangkat daerah setempat. 

"Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas layanan publik di tengah tantangan keterbatasan anggaran daerah," kata Wakil Bupati Trenggalek Syah Mohamad Natanegara saat memberi sambutan proses sumpah jabatan di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Selasa.

Wakil Bupati menambahkan, penguatan jabatan fungsional menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk membangun birokrasi yang lebih profesional dan berbasis keahlian.

“Pengangkatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat birokrasi berbasis kompetensi sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin efektif,” katanya.

Menurut Syah, jabatan fungsional tidak semata menjadi ruang pengembangan karier aparatur, tetapi juga menuntut kemampuan teknis dan kontribusi dalam penyelesaian persoalan masyarakat.

Karena itu, para aparatur yang telah diambil sumpah diminta terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan kebutuhan layanan publik.

Ia menilai tantangan penyelenggaraan pemerintahan ke depan membutuhkan ASN yang mampu bekerja lebih cepat, adaptif, dan menghasilkan inovasi.

“Di tengah keterbatasan anggaran, ASN tidak boleh mempertahankan pola kerja lama. Keterbatasan justru harus menjadi pemicu lahirnya inovasi dan kreativitas dalam pelayanan,” ujarnya.

Syah juga meminta pejabat fungsional menjadi motor perubahan di masing-masing organisasi perangkat daerah dengan menghadirkan gagasan dan pola kerja yang lebih efektif.

Pemkab Trenggalek berharap penguatan jabatan fungsional tersebut dapat mempercepat peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus menjaga mutu pelayanan publik di tingkat daerah.



Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026