Jadi hari ini memang ada pemeriksaan dari tim KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) berkaitan dengan pengembangan pengembangan perkara Bupati Ponorogo.
Surabaya (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo beserta sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalani pemeriksaan terkait pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Pantauan di lokasi, pemeriksaan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga sekitar 17.30 WIB, sejumlah saksi tampak keluar bergantian dari gedung Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) usai menjalani pemeriksaan penyidik.
"Jadi hari ini memang ada pemeriksaan dari tim KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) berkaitan dengan pengembangan pengembangan perkara Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ter.asuk pak Sekda dan Direktur RSUD (dr. Harjono Ponorogo)," ujar Kuasa hukum ASN Dinkes Ponorogo sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial SPM, Syarifudin Rakib usai mendampingi proses pemeriksaan di kantor BPKP Jatim, Sidoarjo, Senin.
Menurutnya, pemeriksaan hari ini lebih banyak mendalami hubungan sejumlah pihak dalam lingkaran kasus dugaan gratifikasi dan operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK.
Rakib menyebut kliennya mendapat sekitar 25 pertanyaan dari penyidik KPK yang didominasi soal paket-paket pembangunan di lingkungan puskesmas di Ponorogo.
Meski demikian, ia menegaskan kliennya hanya diperiksa sebagai saksi dan tidak memiliki keterkaitan hukum dengan perkara gratifikasi maupun TPPU yang sedang dikembangkan KPK.
“Tidak ada korelasi hukumnya. Intinya hanya mencari ada hubungan atau tidak dengan perkara yang sedang disidangkan,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya pemeriksaan saksi terkait pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan TPPU di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
“Benar, dari pokok perkara tersebut KPK melakukan pengembangan penyidikan terkait dugaan TPK gratifikasi dan TPPU,” ucapnya saat dikonfirmasi tertulis.
Dalam pemeriksaan di Kantor BPKP Jatim, KPK memanggil total 13 saksi terdiri dari ASN Pemkab Ponorogo, pejabat Dinas Kesehatan, pejabat RSUD, pihak swasta hingga agen Brilink.
Beberapa nama yang diperiksa antara lain Kepala Dinkes Ponorogo DAP, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes MSZ, Sekretaris Dinkes MFP, Kabag PBJ Setda Ponorogo BDW, Wakil Direktur Administrasi RSUD Dr. Harjono MRW, hingga Kepala Desa Bajang NSW.
Selain itu, KPK juga memeriksa sejumlah pihak swasta dan rekanan proyek yang diduga mengetahui aliran maupun proses proyek yang kini tengah didalami penyidik.
Pewarta: Faizal FalakkiEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.