Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan sektor manufaktur tetap menjadi penggerak utama ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat mengatakan, industri pengolahan masih menjadi penyumbang terbesar terhadap perekonomian nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan terhadap PDB nasional menunjukkan tren meningkat dalam periode triwulan II-2022 hingga triwulan I-2026, yakni dari 17,92 persen menjadi 19,20 persen.

Menurut Febri, pihak yang menilai manufaktur Indonesia mengalami deindustrialisasi dinilai keliru dalam memahami data PDB BPS, khususnya data time series PDB industri pengolahan periode 2005-2025.

Ia menjelaskan, konsep dan definisi industri pengolahan atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) mengalami perubahan dalam periode tertentu.

Pada tahun 2000, sektor industri pengolahan masih mencakup subsektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang, subsektor informasi dan komunikasi, serta subsektor jasa lainnya.

Namun pada 2010, ketiga subsektor tersebut dipisahkan menjadi sektor tersendiri dalam KBLI BPS sehingga penghitungan PDB industri pengolahan tidak lagi mencakup subsektor tersebut.

Akibat pemisahan tersebut, nilai PDB industri pengolahan dan rasio kontribusinya terhadap PDB nasional mengalami penurunan secara statistik. Selain itu, metode penghitungan PDB juga berubah dari seri 2000 berbasis harga produsen menjadi seri 2010 berbasis harga dasar.

Dengan adanya perubahan konsep, definisi, dan metode penghitungan tersebut, Febri menilai data PDB industri pengolahan periode 2005-2025 tidak dapat dibandingkan secara langsung.

Selain dari sisi kontribusi PDB, Kemenperin juga menilai tidak terjadi pergeseran tenaga kerja dari sektor industri pengolahan ke sektor lain, khususnya jasa.

Pada periode pascapandemi COVID-19 tahun 2021 hingga 2025, jumlah tenaga kerja di sektor industri pengolahan meningkat dari 18,7 juta orang menjadi 20,3 juta orang atau tumbuh 8,63 persen.

Sementara itu, angkatan kerja nasional juga tumbuh sebesar 11,82 persen pada periode yang sama. Kondisi tersebut menunjukkan industri pengolahan tetap tumbuh dan mampu menyerap tenaga kerja baru.

“Industri pengolahan tetap mampu mempertahankan jumlah tenaga kerjanya sampai tahun 2025 dan bahkan tumbuh rata-rata sebesar 2,78 persen per tahunnya. Tidak ada shifting atau pergeseran tenaga kerja industri pengolahan keluar sektor ini. Pekerjaan pada industri pengolahan tetap kompetitif dan berkelanjutan di mata pekerjanya ataupun calon tenaga kerja baru yang akan memasuki sektor tersebut,” ujar Febri.

Kemenperin juga mencatat capaian penting lain, yakni pertumbuhan industri pengolahan yang kembali melampaui pertumbuhan ekonomi nasional setelah 13 tahun terakhir.

Pada 2025, pertumbuhan industri pengolahan mencapai 5,30 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen.

“Pertumbuhan industri pengolahan di atas pertumbuhan ekonomi nasional dapat dicapai dalam 13 tahun terakhir tercapai berkat arahan Bapak Presiden Prabowo dalam Astacita yang berpihak dan melindungi industri nasional dan pekerjanya,” ujar Febri.

Di sisi investasi, hingga 23 April 2026 tercatat sebanyak 633 perusahaan melaporkan pembangunan fasilitas produksi baru dengan total nilai investasi mencapai Rp418,62 triliun. Investasi tersebut berpotensi menyerap sebanyak 219.684 tenaga kerja.

 



Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026