Surabaya (ANTARA) - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Benjamin Paulus Octavianus mengatakan adiksi nikotin menjadi ancaman bagi terwujudnya visi Indonesia Emas.

“Mencetak manusia unggul itu jauh lebih mahal daripada membangun jalan tol Jakarta-Surabaya. Kita harus sadar, tugas negara adalah memastikan anggaran ini tepat sasaran untuk kecerdasan bangsa, bukan habis menjadi asap,” ujar Benjamin saat menghadiri Indonesia Conference on Tobacco Control (ICTOH) 2026 di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Kamis.

Dalam konferensi bertajuk Ungkap Adiksi Tembakau dan Nikotin untuk Indonesia Sehat itu, Benjamin menyebut program pengentasan stunting yang menelan anggaran besar menghadapi tantangan serius akibat tingginya konsumsi rokok di masyarakat.

Sebagai dokter spesialis paru, ia juga menyoroti tren penggunaan rokok elektronik atau vape yang dinilai berpotensi menjadi medium penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.

“Saya dan Kepala BNN akan terus mendorong pemeriksaan ketat dan regulasi yang tegas agar anak-anak muda kita tidak terjebak adiksi ganda. Jangan sampai mereka mau sehat dengan berolahraga, tapi justru terpapar narkoba lewat liquid vape yang mereka gunakan,” katanya.

Menurut dia, ancaman adiksi tembakau dan narkoba dapat melemahkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, sehingga berisiko menghambat posisi Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi dunia di masa mendatang.

Benjamin menegaskan pengendalian tembakau harus tetap memperhatikan keberlangsungan hidup petani melalui kebijakan transisi ekonomi yang adil dan berkelanjutan.

Ia menyatakan pemerintah berkomitmen menjembatani aspirasi petani tembakau dengan kebijakan lintas kementerian agar proses pengalihan komoditas tidak mengorbankan kesejahteraan masyarakat.

“Negara tidak akan meninggalkan petani tembakau sendirian. Kuncinya adalah komitmen politik. Kita benahi kesehatan bangsanya, tapi kita pastikan perut para petaninya tetap kenyang,” katanya.



 

Pewarta: Willi Irawan
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026