Pasuruan, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mematangkan rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Purwodadi melalui pengajuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk memperluas layanan kesehatan di wilayah selatan Kabupaten Pasuruan.
"Selama ini, masyarakat di sana kesulitan mendapatkan akses layanan kesehatan rujukan yang cepat karena jarak yang cukup jauh ke RSUD Bangil di maupun RSUD Grati," kata Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, dalam keterangan diterima di Pasuruan, Jawa Timur, Kamis.
Menurutnya, di wilayah selatan kabupaten tersebut terdapat sepuluh kecamatan dengan jumlah penduduk lebih dari 502 ribu jiwa yang selama ini harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk memperoleh layanan kesehatan.
Rusdi menjelaskan bahwa RSUD Purwodadi direncanakan dibangun di dekat pintu keluar Tol Purwodadi, di Kecamatan Purwodadi, Pasuruan, guna mempercepat akses pelayanan kesehatan dan penanganan kedaruratan, termasuk kecelakaan di jalan tol maupun jalan umum di kawasan sekitar.
Selain melayani masyarakat umum, lanjutnya, rumah sakit tersebut juga diproyeksikan menjadi pusat rujukan bagi korban kebencanaan di kawasan pegunungan yang meliputi Gunung Bromo, Gunung Arjuno, dan Gunung Kawi.
Dikatakannya, Pemkab Pasuruan juga merencanakan pembangunan fasilitas landasan helikopter atau helipad di area rumah sakit untuk mendukung evakuasi medis melalui jalur udara bagi warga maupun wisatawan di kawasan pegunungan.
Dana pinjaman dari PT SMI tersebut, jelasnya, akan digunakan untuk pembangunan gedung rumah sakit serta pengadaan alat kesehatan dengan tenor pinjaman selama sepuluh tahun melalui skema khusus.
“Ruang fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kami memang sedang ketat, sehingga pinjaman ini menjadi solusi terbaik agar pembangunan rumah sakit tetap bisa berjalan,” ujar Rusdi.
Pewarta: Fahmi AlfianEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.