Madiun (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun, Jawa timur menyampaikan akan melelang seratusan unit aset kendaraan operasional dinas OPD yang dinilai sudah tidak layak pakai pada tahun ini.
Kepala Bidang Aset dan Akuntansi BPKAD Kabupaten Madiun Ririn Asmarani di Madiun, Jumat mengatakan jumlah aset kendaraan operasional dinas yang akan dilelang mencapai sebanyak 105 unit.
"Total ada 105 unit kendaraan dari berbagai OPD yang akan diajukan lelang tahun ini. Saat ini sedang proses," ujarnya.
Ia menjelaskan, upaya lelang tersebut dilakukan untuk mengurangi beban APBD, khususnya pada pos belanja barang dan jasa. Kendaraan tersebut berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Adapun, proses lelang diawali dengan inventarisasi aset di masing-masing OPD. Setelah pendataan selesai, kendaraan yang dinilai sudah tidak menunjang tugas dan fungsi diserahkan kepada BPKAD untuk diproses lebih lanjut.
"Sebelumnya, Kami sudah menyurati seluruh perangkat daerah agar kendaraan yang sudah tidak menunjang operasional dapat diserahkan ke BPKAD untuk diajukan lelang," katanya.
Saat ini, proses lelang telah memasuki tahap pengajuan penilaian aset ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Dalam waktu dekat, tim dari KPKNL dijadwalkan turun untuk menentukan nilai limit atau harga minimal tiap kendaraan.
"Kami masih menunggu jadwal resmi dan nilai limit dari KPKNL. Setelah itu keluar, jadwal lelang akan segera ditentukan," kata Ririn.
Setelah jadwal ditentukan, pihaknya lalu melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat mengikuti proses lelang yang biasanya untuk umum.
Pewarta: Louis Rika StevaniEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.