Madura Raya (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Jawa Timur, menyita 582 unit sepeda motor dari sejumlah lokasi balap liar yang kerap digunakan oknum warga di wilayah tersebut.
"Data sepeda motor yang kami sita ini merupakan hasil patroli rutin Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan bersama unit lain mulai Februari hingga 10 Mei 2026," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan AKP Eddy Sugianto di Pamekasan, Senin.
Ia menjelaskan dari total 582 unit sepeda motor yang disita, sebanyak 432 unit telah diambil kembali oleh pemiliknya setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Yang tersisa hingga 11 Mei 2026 sebanyak 150 unit,” ujarnya.
Menurut Eddy, patroli gabungan dengan sasaran balap liar sengaja digencarkan karena aktivitas tersebut dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Balap liar, kata dia, umumnya berlangsung pada malam hari saat libur sekolah, terutama malam Minggu, di sejumlah titik berbeda di wilayah Pamekasan.
“Biasanya mulai pukul 00.00 WIB hingga menjelang subuh,” katanya.
Ia menuturkan saat balap liar berlangsung kerap terjadi kecelakaan lalu lintas, baik antarpembalap, pembalap dengan penonton, maupun dengan pengguna jalan lain yang melintas di lokasi.
“Keluhan masyarakat melalui SMS Center Polres Pamekasan terkait balap liar malam hari sangat banyak sehingga menjadi atensi kami untuk segera ditindaklanjuti melalui patroli bersama satuan lain seperti Intel, Reskrim, dan Samapta,” ujarnya.
Selain melakukan penindakan berupa penyitaan kendaraan, Polres Pamekasan juga menggencarkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas ke sekolah dan pesantren melalui program “Polisi Masuk Sekolah”.
Penyitaan dilakukan karena sebagian besar pengendara yang terlibat balap liar tidak dapat menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) saat diperiksa petugas.
Pewarta: Abd AzizEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.