Jakarta (ANTARA) - Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelindungan pekerja migran melalui dukungan penuh terhadap Deklarasi Kemajuan dari Forum Tinjauan Migrasi Internasional PBB 2026 yang diselenggarakan di New York pada 4-8 Mei lalu.
Direktur Jenderal Pelindungan di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Rinardi, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan hak dan martabat pekerja migran harus menjadi pusat tata kelola migrasi dunia.
Deklarasi Kemajuan atau Progress Declaration itu merupakan dokumen yang diadopsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai acuan tata kelola migrasi global periode 2026-2030 dengan fokus pada peningkatan kerja sama demi migrasi aman, tertib, dan teratur.
"Indonesia mendukung penuh Progress Declaration tanpa reservasi," kata Rinardi saat mengikuti Sidang Pleno Forum Tinjauan Migrasi Internasional (IMRF) 2026 di New York, Amerika Serikat, Jumat (8/5).
Rinardi menyebutkan tiga poin utama dalam Explanation of Vote (EoV) sesaat setelah Deklarasi Kemajuan itu diadopsi secara konsensus oleh seluruh negara anggota PBB.
Pertama, seluruh negara anggota PBB memberikan dukungan penuh terhadap Deklarasi Kemajuan tanpa pengecualian.
Kedua, memberikan pengakuan bahwa setiap negara memiliki realitas migrasi berbeda, sehingga perlu pendekatan yang saling menghormati dan setara.
Ketiga, mengadaptasi pentingnya menjaga semangat kerja sama antara negara asal, transit, dan tujuan.
"Perbedaan realitas migrasi antarnegara justru memperkuat urgensi dialog dan kerja sama yang setara dalam tata kelola migrasi global," jelas Rinaldi.
Menurut dia, kerja sama yang kuat dan kemitraan praktis antarnegara menjadi faktor penting dalam memastikan pelindungan pekerja migran berjalan efektif dan berkelanjutan.
"Kerja sama antara negara asal, transit, dan tujuan harus terus diperkuat, karena migrasi hanya dapat dikelola secara efektif melalui kolaborasi dan kemitraan yang nyata," katanya.
Rinaldi menegaskan Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh dalam mengimplementasikan Deklarasi Kemajuan demi memperkuat perlindungan terhadap lebih dari lima juta pekerja migran Indonesia (PMI) di berbagai negara.
"Indonesia akan terus mendorong implementasi deklarasi ini sebagai bagian dari upaya memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh," katanya.
Delegasi Indonesia yang dipimpin Rinaldi itu diikuti oleh Staf Khusus Menteri Luar Negeri (Menlu) Tri Haryati, Deputi Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Leontinus Alpha, serta Direktur Hak Asasi Manusia dan Migrasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indah Nuria Savitri.
Pemerintah Indonesia pun menegaskan komitmen penuh untuk mengimplementasikan deklarasi tersebut demi memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia di seluruh dunia.
Pewarta: Asri Mayang SariEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.