Malang Raya (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 8 Surabaya menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang untuk menguatkan upaya penyelamatan dan pemulihan aset, keuangan, serta kekayaan perusahaan.

Executive Vice President KAI Daerah Operasi 8 Surabaya Daniel Johannes Hutabarat di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu, mengatakan kolaborasi dengan Kejari Kota Malang merupakan langkah strategis dan telah dituangkan melalui nota kesepahaman.

"Dengan dukungan Kejaksaan Negeri Kota Malang, kami optimistis penyelesaian isu hukum, khususnya terkait pemulihan dan penyelamatan aset perusahaan, dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel," kata Daniel.

Daniel menyampaikan kolaborasi dengan kejaksaan setempat juga meliputi penanganan berbagai masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh KAI Surabaya.

Ia menyatakan kehadiran Kejari Kota Malang mampu menguatkan kepastian hukum dan mendukung kelancaran berlangsungnya proses bisnis KAI di wilayah kerja Daerah Operasi 8 Surabaya.

"Ini bagian dari komitmen kami dalam meningkatkan efektivitas penanganan berbagai persoalan hukum," ucap dia.

Diharapkan, penandatanganan nota kesepahaman mampu menjadi momentum menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, serta berkelanjutan dalam rangka melanjutkan komitmen perusahaan menghadirkan pelayanan optimal kepada masyarakat.

"Kami berharap kerja sama ini dapat semakin mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan hukum dan mendukung peningkatan kinerja serta pelayanan kepada pelanggan," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Malang Tri Joko menyampaikan kolaborasi menekankan pada keberlanjutan komunikasi dan koordinasi dalam konteks pemberian kepastian hukum.

Ia menjelaskan proses pendampingan hukum yang diberikan oleh pihaknya bukan hanya pada penanganan tetapi mencakup pola mitigasi risiko sampai upaya meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan berlaku.

"Kami siap mendukung setiap langkah perusahaan dalam penyelesaian sengketa, pemulihan aset, serta pelaksanaan tugas hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara," kata Tri Joko.



Pewarta: Ananto Pradana
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026