Surabaya (ANTARA) - Dewan Pendidikan Kota Surabaya mendorong transformasi pendidikan nasional dari sekadar perluasan akses menuju penguatan karakter, keselamatan, dan kesadaran hukum peserta didik sebagai bagian penting membentuk generasi yang berkualitas dan bertanggung jawab.
“Pendidikan tidak cukup dimaknai sebagai proses belajar mengajar di ruang kelas, tetapi harus dilihat sebagai sistem yang membentuk manusia secara utuh, baik dari aspek intelektual sosial emosional hingga kesadaran hukum,” kata Anggota Dewan Pendidikan Kota Surabaya Sukma Sahadewa di Surabaya, Sabtu.
Ia menilai tantangan pendidikan saat ini tidak lagi sederhana, karena persoalan karakter dan keselamatan peserta didik masih menjadi pekerjaan rumah di tengah meningkatnya akses pendidikan dan perkembangan digitalisasi pembelajaran.
Menurut dia, salah satu fenomena yang masih menjadi perhatian di Surabaya adalah ditemukannya pelajar sekolah menengah pertama (SMP) yang menggunakan sepeda motor ke sekolah meski belum memenuhi syarat hukum untuk berkendara.
Ia menjelaskan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur bahwa setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sedangkan usia minimal memperoleh SIM C adalah 17 tahun.
Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan juga melarang siswa SMP membawa kendaraan bermotor ke sekolah dan menetapkan kawasan sekolah sebagai kawasan tertib lalu lintas guna menjaga keselamatan peserta didik.
Namun demikian, Sukma menilai pendekatan berbasis regulasi belum cukup tanpa dibarengi pembentukan kesadaran dan pendidikan karakter yang diterapkan secara konsisten di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Ia mengatakan orang tua memiliki peran penting dalam pengawasan anak karena penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar kerap terjadi akibat adanya izin maupun kurangnya pengawasan dari keluarga.
Selain itu, sekolah dinilai perlu memperkuat pendidikan karakter melalui pembiasaan disiplin, pengawasan kendaraan siswa, hingga edukasi keselamatan dalam aktivitas sehari-hari.
Sementara itu, pemerintah daerah didorong memperluas program edukasi keselamatan melalui kolaborasi dengan kepolisian dan kampanye kesadaran hukum bagi pelajar.
Menurut Sukma, pendidikan modern tidak hanya berorientasi pada pengetahuan akademik, tetapi juga kemampuan mengambil keputusan secara bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menambahkan momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 harus menjadi pengingat bahwa pendidikan perlu membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, serta memiliki kesadaran terhadap keselamatan diri dan lingkungan.
“Pendidikan yang baik bukan hanya yang mencerdaskan, tetapi juga yang melindungi generasi bangsa,” ujarnya.
Pewarta: Willi IrawanEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.