Pamekasan (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-KT) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mengingatkan pentingnya program perlindungan jaminan keselamatan kerja di Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2026

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Anita Ardhiana mengatakan peringatan Hari Buruh tidak hanya mengenang perjuangan para pekerja, akan tetapi yang juga tidak kalah penting adanya perlindungan atau program keselamatan kerja bagi para buruh.

"Ini penting kami sampaikan, karena masih banyak pekerja di Pamekasan yang belum mengikuti program jaminan perlindungan keselamatan kerja," katanya saat menghadiri acara peringatan Hari Buruh Internasional di halaman Kantor Bupati Pamekasan, Jumat.

Peringatan hari buruh di Pamekasan terselenggara berkat kerja sama antara, Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja dengan BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan dengan menggelar senam sehat, donor darah, dan cek kesehatan gratis.

Menurut Anita, jumlah pekerja di kabupaten itu yang tercatat mengikuti program jaminan perlindungan sosial tenaga kerja sebanyak 92.529 orang.

"Jumlah ini jauh lebih sedikit dibanding yang belum mengikuti program jaminan sosial tenaga kerja," katanya.

Menurut dia, jumlah pekerja yang belum mendapatkan perlindungan tenaga kerja sebanyak 386.773 orang, dari berbagai karyawan perusahaan yang ada di Kabupaten Pamekasan.

"Karena itu, momen Hari Buruh Internasional kali ini, diharapkan juga menjadi momen pengingat, sehingga perusahaan yang belum mengikutsertakan karyawannya program jaminan sosial tenaga kerja hendaknya segera mengikuti, agar para pekerja itu mendapatkan perlindungan," katanya.

Dari sebanyak 386.773 orang buruh yang belum mengikuti program jamsostek itu, yang terbanyak merupakan pekerja dari perusahaan rokok lokal yang ada di Pamekasan, lalu pekerja media massa lokal dan kelompok pekerja rentan.

Kepala BPJS-KT Pamekasan Anita Ardhiana lebih lanjut menjelaskan, pihaknya telah berupaya melakukan pendekatan dengan para pemilik perusahaan melalui kegiatan sosialisasi rutin dan berkoordinasi dengan Pemkab Pamekasan.

"Harapannya, tentu agar yang belum mendapatkan perlindungan keselamatan kerja ini bisa segera mendapatkan melalui BPJS-KT ini," katanya.

Secara terpisah Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto berjanji, akan mendorong perusahaan-perusahaan itu untuk peduli pada keselamatan kerja karyawannya.

"Kami bersama dinas terkait tentu akan mendorong perusahaan-perusahaan yang ada di Pamekasan ini untuk meningkatkan cakupan universal perlindungan jaminan sosial tenaga kerja yang meliputi jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun, dan kehilangan pekerjaan," katanya.



Pewarta: Abd Aziz
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026