Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Bupati Lumajang Indah Amperawati menyatakan komitmen tegas untuk menindak aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat narkoba dengan sanksi sesuai ketentuan, termasuk pemberhentian.

"Kami menegaskan komitmen kuat dalam menegakkan disiplin dan integritas ASN melalui kebijakan tanpa kompromi terhadap setiap pelanggaran yang terbukti secara pemeriksaan," kata Indah dalam keterangannya, Jumat.

Ia mengatakan bahwa penegakan aturan tidak boleh setengah hati karena menyangkut kredibilitas birokrasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2015 tentang ASN menyebutkan Keterlibatan PNS di dalam dunia narkoba masuk dalam pelanggaran berat.

Sanksi yang diterapkan sesuai PP Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mengacu UU ASN Nomor 5/2014. Pelanggaran berat ini selain diberhentikan yaitu penurunan pangkat atau jabatan.

“Saya tidak kompromi. Jika terbukti, sanksi akan diberikan secara tegas sesuai aturan, hingga pemberhentian,” katanya.

Menurut dia, setiap aparatur, baik pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga etika, disiplin, dan profesionalitas.

Ia menambahkan penanganan kasus tidak hanya mengandalkan proses eksternal, tetapi juga diperkuat melalui pengawasan internal. Inspektorat diminta bergerak cepat melakukan pemeriksaan administratif secara paralel guna memastikan kepastian penanganan dari sisi kepegawaian.

Langkah tersebut, lanjut dia, menjadi bagian dari reformasi pengawasan, di mana setiap indikasi pelanggaran harus ditindaklanjuti secara cepat, objektif, dan terukur.

Selain penindakan, pemerintah daerah juga menekankan upaya preventif melalui pembinaan dan pengawasan berkala untuk membangun budaya kerja yang sehat dan berintegritas.

“Disiplin bukan hanya soal aturan, tetapi juga komitmen menjaga kepercayaan masyarakat. Aparatur harus menjadi teladan,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Lumajang menangkap seorang oknum ASN dari Dinas Lingkungan Hidup setempat yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.
 



Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026