Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Jawa Timur, mulai menggunakan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld atau tilang elektronik portabel sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat setempat dalam berlalu lintas.

Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Taufik Nabila di Tulungagung, Rabu, mengatakan perangkat tersebut merupakan bantuan dari Korlantas Polri untuk mendukung penindakan pelanggaran lalu lintas, khususnya di wilayah yang masih terbatas sarana ETLE.

“Perangkat ini berbentuk ponsel dengan aplikasi khusus yang terhubung dengan database ETLE,” katanya.

Ia menjelaskan, ETLE handheld digunakan untuk menindak pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga pelanggaran oleh pelajar.

Menurut dia, petugas tidak harus menghentikan pelanggar. Perangkat tersebut tetap dapat merekam bukti pelanggaran meskipun pengendara berupaya melarikan diri.

“Jika pelanggar tidak berhenti, tetap bisa kami capture dan ditindak melalui sistem,” ujarnya.

Taufik menambahkan, mekanisme penindakan serupa dengan ETLE statis maupun mobile. Pelanggar akan menerima surat tilang yang dikirim ke alamat sesuai data kendaraan. 

Sementara bagi pelanggar yang berhenti, petugas dapat memberikan bukti pelanggaran berupa struk untuk proses pembayaran denda.

Saat ini Satlantas Polres Tulungagung baru memiliki satu unit ETLE handheld dan berencana mengusulkan penambahan perangkat untuk mendukung empat unit patroli yang ada.

Penggunaan ETLE handheld diterapkan secara fleksibel di seluruh wilayah Tulungagung, baik di kawasan perkotaan maupun pinggiran, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami harapkan dengan sistem ini pelanggaran bisa ditekan sehingga angka kecelakaan juga menurun,” kata Taufik.



Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026