Rasa aman dalam bekerja dinilai mampu mendorong aparatur untuk tidak hanya menjalankan tugas formal, tetapi juga berkontribusi lebih bagi organisasi.
Surabaya (ANTARA) - Windhu Sugiarto meraih gelar doktor dari Universitas Airlangga dengan predikat cum laude setelah sukses mempertahankan disertasi yang mengupas strategi penguatan sumber daya manusia (SDM) di institusi kejaksaan.
Ujian doktor terbuka tersebut digelar di Sekolah Pascasarjana Unair, Surabaya, Selasa, dengan mengangkat disertasi berjudul pengaruh kepatuhan dan tanggung jawab terhadap perilaku kewargaan organisasi (organizational citizenship behavior/OCB) yang melibatkan variabel job security, organizational justice, dan administrative support.
”Rasa aman dalam bekerja dinilai mampu mendorong aparatur untuk tidak hanya menjalankan tugas formal, tetapi juga berkontribusi lebih bagi organisasi," ujar pejabat struktural di Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI ini.
Dalam temuannya, Windhu menempatkan job security sebagai variabel kunci yang menjembatani hubungan tersebut.
Selain itu, aspek keadilan organisasi dan dukungan administratif terbukti memperkuat pengaruh positif kedua variabel utama tersebut terhadap OCB.
Lingkungan kerja yang adil dan sistem administrasi yang responsif dinilai menjadi faktor penting dalam membangun kinerja kolektif yang optimal.
“Pendekatan ini menegaskan bahwa penguatan SDM tidak cukup hanya melalui aturan formal, tetapi juga harus didukung rasa aman, keadilan, dan sistem yang adaptif,” ujar Windhu yang juga mantan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim ini.
Secara praktis, hasil riset ini dinilai relevan bagi institusi kejaksaan dalam merumuskan kebijakan manajemen SDM yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Promotor dalam sidang tersebut, Suparto Wijoyo, menyampaikan bahwa penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam pengembangan kebijakan SDM berbasis pendekatan perilaku organisasi, khususnya di lingkungan kejaksaan.
Penelitian yang melibatkan sekitar 400 jaksa di Jawa Timur itu mengkaji keterkaitan antara kepatuhan (obedience) dan tanggung jawab (responsibility) terhadap OCB, yakni perilaku kerja ekstra yang mampu meningkatkan efektivitas organisasi.
Dalam sidang tersebut, turut hadir sejumlah akademisi dan penguji, antara lain Jusuf Irianto dan Ahmad Rizki Sridadi, serta sejumlah penyanggah dari berbagai institusi.
Selain itu, hadir pula sejumlah undangan dari kalangan pemerintahan dan legislatif, di antaranya Aries Agung Paewai dan Catur Dadang Rahardjo.
Pencapaian akademik tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi aparatur penegak hukum untuk terus meningkatkan kompetensi serta memberikan kontribusi nyata dalam penguatan institusi dan pelayanan kepada masyarakat.
Pewarta: Faizal FalakkiEditor : A Malik Ibrahim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.