Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur menjadi rujukan Pemkot Palangka Raya, Kalimantan Tengah untuk belajar tentang proyek infrastruktur dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) alat penerangan jalan (APJ).

Bupati Madiun Hari Wuryanto di Madiun, Sabtu mengatakan penerapan KPBU menjadi solusi inovatif dalam mengatasi keterbatasan fiskal daerah, sekaligus menjamin keberlanjutan layanan, efisiensi energi, serta pemanfaatan teknologi modern dalam pengelolaan penerangan jalan.

"Rujukan ini menjadi momentum berbagi pengalaman sekaligus penguatan kolaborasi antar-daerah dalam pengelolaan infrastruktur pelayanan publik melalui skema KPBU," ujar Bupati Hari Wuryanto.

Skema KPBU khususnya pada sektor penerangan jalan umum tersebut, lanjutnya, memiliki peran penting dalam menjaga keamanan wilayah, meningkatkan kualitas lingkungan, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurutnya melalui skema KPBU, Kabupaten Madiun telah membangun 7.459 titik APJ berbasis LED yang melayani sekitar 300 kilometer ruas jalan, dengan masa kerja sama mencakup konstruksi dan operasional jangka panjang.

"Pemkab Madiun telah memasang 7.459 titik APJ dari total kebutuhan sekitar 11.500 titik. Kita masih kurang sekitar 3.800-an, namun secara umum sudah bisa menjangkau seluruh desa," kata dia.

Bupati menjelaskan bahwa implementasi KPBU memungkinkan percepatan pembangunan infrastruktur secara signifikan dibandingkan metode konvensional.

Jika dilakukan secara bertahap melalui anggaran daerah, pembangunan ribuan titik lampu dapat memakan waktu puluhan tahun, sementara melalui KPBU dapat direalisasikan dalam waktu relatif singkat.

Selain itu, skema KPBU juga memberikan sejumlah manfaat, antara lain peningkatan kualitas layanan, efisiensi biaya listrik, penguatan akuntabilitas, serta pembagian risiko yang lebih tepat antara pemerintah dan badan usaha.

Meski demikian, dalam pelaksanaannya terdapat berbagai tantangan yang menjadi pembelajaran, seperti kesiapan regulasi, koordinasi lintas perangkat daerah, hingga aspek teknis dan pembiayaan. 

"Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang matang, dukungan regulasi yang kuat, serta sinergi antar-OPD sebagai faktor kunci keberhasilan," katanya.

Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menyampaikan pihaknya ingin belajar langsung dari Kabupaten Madiun yang telah lebih dahulu mengimplementasikan KPBU APJ.

"Kami berharap dapat menggali secara langsung praktik terbaik, memahami tantangan yang dihadapi, serta memahami secara tertib dalam pelaksanaan KPBU APJ," kata Achmad Zaini.

Ia menerangkan, kebutuhan penerangan jalan di daerahnya cukup kompleks. Dengan luas wilayah sekitar 2.853 kilometer persegi dan dominasi kawasan hutan, distribusi penduduk menjadi tantangan utama.

"Penduduk kami sekitar 315.000 jiwa, tapi tersebar di wilayah yang sangat luas. Ini membuat kebutuhan PJU menjadi sangat mendesak," katanya.

Saat ini, Kota Palangka Raya membutuhkan sekitar 2.891 titik lampu baru serta konversi sekitar 6.000 lampu lama. Total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp87 miliar.

Menurutnya, skema KPBU menjadi pilihan strategis untuk mengatasi keterbatasan pembiayaan jika hanya mengandalkan APBD.

"Implementasi KPBU bukan hal sederhana. Butuh kesiapan regulasi, kelembagaan, hingga komitmen jangka panjang," katanya.



Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026