Perubahan ini lebih disebabkan penyesuaian struktur fiskal, khususnya peralihan skema bagi hasil menjadi opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang langsung memperkuat fiskal kabupaten/kota.
Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya memaksimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai motor penggerak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah dinamika fiskal dan implementasi kebijakan baru pusat.
Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam nota jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ) 2025 di Gedung DPRD Jatim, Selasa.
"Koreksi proporsi PAD dari 66,11 persen pada 2024 menjadi 61,71 persen pada 2025 tidak mencerminkan penurunan kinerja secara nominal," kata Khofifah yang juga menanggapi pandangan Fraksi PPP-PSI, PAN, dan PKS.
Menurut dia, kondisi tersebut merupakan bagian dari fase transisi akibat penerapan awal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
“Perubahan ini lebih disebabkan penyesuaian struktur fiskal, khususnya peralihan skema bagi hasil menjadi opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang langsung memperkuat fiskal kabupaten/kota,” ujarnya.
Terkait elastisitas PAD serta penurunan total pendapatan di tengah pertumbuhan ekonomi 5,33 persen, Pemprov Jatim memastikan telah menyiapkan langkah strategis untuk menjaga kinerja pendapatan daerah.
Salah satu langkah utama dilakukan melalui restrukturisasi kelembagaan dan model bisnis BUMD secara berkelanjutan. BUMD tidak lagi diposisikan sekadar sebagai perintis usaha, melainkan diarahkan menjadi pusat keuntungan (profit center) yang memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.
Selain itu, pemprov juga mendorong optimalisasi aset daerah melalui skema pembiayaan alternatif, termasuk Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Di sektor perpajakan, berbagai inovasi dilakukan untuk menjaga stabilitas penerimaan. Pemprov menerapkan sistem jemput bola (door-to-door) dan pengiriman notifikasi elektronik kepada wajib pajak menjelang jatuh tempo.
Layanan Samsat juga diperluas melalui berbagai kanal, mulai dari Samsat Drive Thru, e-Samsat, hingga kolaborasi berbasis komunitas seperti Samsat OPOP (pesantren), Samsat BUNDA (BUMDes), dan SAMKOPI (koperasi).
Kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor turut diperkuat melalui kemitraan dengan jaringan ritel nasional dan platform digital, sehingga masyarakat dapat melakukan transaksi secara lebih fleksibel.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemprov Jawa Timur optimistis mampu menjaga ketahanan fiskal, mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Pewarta: Faizal FalakkiEditor : A Malik Ibrahim
COPYRIGHT © ANTARA 2026