Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - PDIP Jatim memantau perkembangan hukum kadernya, Djatmiko Dwijo Seputro, anggota DPRD Tulungagung, yang dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan OPD yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.

Wakil Ketua Bidang Sumber Daya DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Pulung Agustanto, di Tulungagung, Selasa, mengatakan partainya belum mengambil langkah internal dan memilih menunggu proses hukum yang berjalan.

“Saat ini kami pantau dulu perkembangannya, karena statusnya masih sebagai saksi. Kami akan melihat apakah ada keterkaitan dalam perkara ini,” katanya.

Djatmiko sebelumnya dipanggil dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gatut Sunu Wibowo yang juga merupakan kakak kandungnya.

Dari total 13 pihak yang dipanggil ke Jakarta, hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara lainnya dipulangkan.

Pulung menilai langkah aparat penegak hukum tersebut telah melalui pertimbangan matang sehingga partai menghormati proses yang berjalan.

“Kami menghargai proses hukum yang dilakukan aparat. Ini juga menjadi pembelajaran bagi kami di internal partai,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini DPD PDI Perjuangan Jawa Timur belum memanggil Djatmiko untuk dimintai klarifikasi, namun tetap membuka kemungkinan evaluasi apabila ditemukan keterkaitan dalam perkara tersebut.

Selain itu, partai juga berencana melakukan evaluasi terhadap Ketua DPRD Tulungagung Marsono sebagai bagian dari evaluasi rutin kinerja kader di lembaga legislatif.

“Evaluasi dilakukan untuk memastikan kinerja tetap sejalan dengan visi dan misi partai,” katanya.



Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026