Bojonegoro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono di Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa mengatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat tersebut diharapkan bisa lebih optimal setelah Kejari Bojonegoro menempati gedung baru di Jalan R.A Kartini, wilayah setempat.
"Pemerintah daerah bersama Kejaksaan Negeri Bojonegoro menghadirkan fasilitas baru yang berkualitas dan nyaman untuk pelayanan publik yang prima," katanya.
Komitmen bersama ini, kata dia, merupakan upaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam melayani masyarakat.
Menurutnya, Kejaksaan Negeri Bojonegoro memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, keadilan, serta pelayanan yang transparan dan akuntabel.
"Hadirnya kantor ini sekaligus menjadi sarana profesionalitas dan integritas untuk melayani masyarakat," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Zondri menyampaikan bahwa terlaksananya pembangunan kantor pelayanan Kejaksaan Negeri didukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
Pembangunan tersebut melalui pemberian hibah dengan dua tahap yakni pada 2024 sebesar Rp2,9 miliar dan pada 2025 senilai Rp5,9 miliar. Total anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan gedung baru tersebut mencapai Rp8,8 miliar.
"Gedung ini bukan sekadar bangunan fisik, namun untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Bojonegoro," jelasnya.
Menurut dia, di kawasan kantor pelayanan Kejaksaan Negeri Bojonegoro terdapat berbagai fasilitas yang mengedepankan kenyamanan, mulai ruang rapat, tempat penyimpanan barang bukti, ruang arsip dan restorasi hukum.
"Semua ini sebagai bentuk memberikan jawaban terhadap tuntutan masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas layanan publik," katanya.
Pewarta: Muhammad YazidEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.