Pacitan, Jawa Timur (ANTARA) - Anggota DPRD Jawa Timur Diana Sasa mendorong pemerintah daerah membuat solusi relokasi berbasis klaster di kawasan aman bagi korban bencana longsor dan tanah bergerak yang tinggal di lingkungan tidak stabil atau memiliki kerawanan tinggi.
Hal itu disampaikannya dalam tinjauan lapangan di lokasi longsor Desa Pakis Baru, Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan, Senin.
Diana mengaku menemukan fakta bahwa warga terdampak kerap diminta pindah, namun tidak memiliki lahan maupun kemampuan finansial untuk membangun kembali tempat tinggal mereka.
“Saya menemukan pola yang berulang. Rumah rusak, warga diminta pindah, tetapi imbauan mandeg ketika warga tidak memiliki lahan untuk relokasi,” katanya.
Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat mencatat lima rumah terdampak longsor, tiga di antaranya rusak total hingga memaksa penghuni mengungsi.
Diana menilai bencana longsor di Pacitan tidak lagi bisa dipandang sebagai kejadian tahunan semata, melainkan perlu penanganan jangka panjang yang terencana.
Di lapangan ia menemukan sejumlah kasus, di antaranya warga yang tetap bertahan di rumah retak karena keterbatasan biaya, hingga korban yang sudah lama terdampak namun belum mendapat bantuan memadai.
“Ini menunjukkan penanganan masih bersifat reaktif, belum menyentuh akar persoalan,” ujarnya.
Untuk itu, Diana mengusulkan relokasi berbasis klaster, yakni pemindahan warga ke satu kawasan aman yang dilengkapi hunian, infrastruktur dasar, serta dukungan fasilitas secara terpadu.
Menurut dia, pendekatan tersebut lebih efektif dibanding relokasi sporadis per rumah. Konsep ini telah diterapkan di sejumlah wilayah rawan bencana lain.
Selain itu, ia juga mendorong pemanfaatan skema konsolidasi lahan desa atau land pooling dengan memanfaatkan tanah kas desa maupun aset pemerintah sebagai lokasi relokasi.
Di sisi lain, Diana menyoroti keterbatasan fiskal daerah dalam menangani bencana. Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dinilai belum memadai untuk merespons banyaknya kejadian longsor.
“Kalau kejadian banyak sementara anggaran terbatas, daerah pasti kewalahan. Tidak bisa dibiarkan kabupaten bekerja sendiri,” katanya.
Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat dalam penanganan bencana, mulai dari respons darurat hingga relokasi permanen.
“Kalau tidak ada perubahan pendekatan, kita hanya akan mengulang siklus yang sama: longsor, rusak, dibersihkan, lalu menunggu longsor berikutnya,” ujarnya.
Pewarta: Destyan H. SujarwokoEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.