Mojokerto (ANTARA) - Pemerintah Kota Mojokerto memastikan jika program Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah (Bosda) 2026 berjalan sesuai aturan dan bertujuan untuk membantu meringankan biaya pendidikan, khususnya bagi warga Kota Mojokerto.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Agung Moeljono Subagijo di Kota Mojokerto, Senin mengatakan saat ini masih ada informasi yang perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat dan sekolah terkait Bosda.

"Bosda ini adalah hibah atau bantuan yang bersumber dari APBD, untuk mendukung kebutuhan sekolah. Karena dari APBD maka harus tepat sasaran penggunaannya yakni untuk masyarakat Kota Mojokerto," tuturnya.

Ia mengemukakan, pengelolaan Bosda dilakukan secara terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan sejalan dengan upaya pencegahan korupsi, termasuk mengikuti rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada perbedaan aturan antara sekolah negeri dan swasta. Di sekolah negeri, semua siswa, baik warga Kota Mojokerto maupun luar daerah, tetap mendapatkan pendidikan gratis tanpa pungutan," katanya.

Sementara di sekolah swasta yang menerima Bosda, kata dia, siswa atau wali murid warga Kota Mojokerto tidak boleh dikenai pungutan. Namun, untuk siswa atau wali murid dari luar daerah, sekolah masih boleh menarik biaya sesuai aturan.

"Ini bentuk perhatian pemerintah kepada warga Kota Mojokerto, tapi juga tetap menjaga agar sekolah swasta bisa berjalan dengan baik," katanya.

Terkait surat yang dikirim ke sekolah, Agung menegaskan bahwa itu hanya untuk pendataan.

"Surat itu untuk mengetahui kebutuhan anggaran Bosda, bukan hal lain," tuturnya.

Ia juga menanggapi isu soal tenaga GTT/PTT di bawah Kementerian Agama (Kemenag) karena secara kewenangan hal tersebut berada di Kemenag, bukan pemerintah daerah.

Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, kata dia, sudah rutin melakukan sosialisasi kepada sekolah setiap tahun agar aturan Bosda dipahami dengan baik.

"Tujuannya agar pelaksanaan di lapangan sesuai aturan dan tidak menimbulkan salah paham," tuturnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Mojokerto memastikan Bosda dijalankan secara transparan, tepat sasaran, dan berpihak pada masyarakat, demi mendukung pendidikan yang merata dan terjangkau.



Pewarta: Indra Setiawan
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026