Surabaya (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Azhar Kahfi mendorong pemerintah kota setempat memberikan penghargaan kepada juru parkir (jukir) yang mencapai target transaksi digital tertentu sebagai bentuk apresiasi.
“Bentuk apresiasi tersebut bisa berupa kupon sembako atau insentif lainnya karena mereka telah berkontribusi sebagai penyumbang pendapatan daerah,” kata Kahfi di Surabaya, Senin.
Ia mengatakan, pemberian apresiasi diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir, seiring upaya Pemerintah Kota Surabaya menggenjot penerapan parkir berlangganan.
Menurut dia, jukir dengan capaian tinggi perlu mendapatkan penghargaan karena turut berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
Selain itu, Kahfi menilai pemberian apresiasi berupa sembako juga berpotensi mendorong ekonomi sirkular di masyarakat.
Ia menambahkan, program tersebut dapat disinergikan dengan pemanfaatan skema ekonomi yang telah ada, seperti koperasi atau platform ekonomi lokal, guna mendukung kesejahteraan para juru parkir.
Sementara itu, percepatan digitalisasi sistem parkir di Kota Surabaya terus menunjukkan perkembangan. Dari sekitar 1.500 titik parkir yang dipantau pemerintah kota, sekitar 900 titik di antaranya kini telah menerapkan sistem berbasis digital.
“Penerapan sistem parkir digital merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari di tengah perkembangan teknologi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya hanya sekitar 400 titik parkir yang terdigitalisasi. Namun, berdasarkan laporan terbaru, jumlah tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi sekitar 900 titik.
Meski demikian, Kahfi menekankan pentingnya kejelasan sistem bagi hasil bagi para juru parkir. Ia meminta agar skema digital tidak merugikan petugas di lapangan, khususnya terkait kepastian pendapatan harian yang sebelumnya diterima secara tunai.
“Kami ingin dipastikan bahwa mekanisme bagi hasil itu jelas. Misalnya, hasil hari ini bisa langsung ditransfer keesokan harinya, sehingga ada kepastian bagi para petugas,” katanya.
Pewarta: Indra SetiawanUploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.