Mojokerto (ANTARA) - Pemerintah Kota Mojokerto terus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang digelar di Kelurahan Pulorejo, dengan mengusung tema “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum untuk Lingkungan yang Aman, Tertib dan Harmonis".
Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi dalam pengarahannya menyampaikan pentingnya pemahaman hukum sebagai landasan kehidupan bermasyarakat karena hukum pada dasarnya berbicara tentang kepastian.
"Hukum tidak bicara tentang keadilan, hukum bicara tentang kepastian. Ketika ada kepastian, masyarakat akan merasa lebih tenang. Kepastian itu sudah terkoordinasi dalam pasal-pasal dan berbagai aturan, termasuk tafsiran terhadap aturan yang memang membutuhkan pemahaman," katanya di sela sosialisasi tersebut di Kota Mojokerto, Jumat.
Ia mengemukakan, perbedaan tafsir dalam hukum kerap menjadi tantangan di tengah masyarakat. Sehingga, diperlukan peran pihak yang memiliki kompetensi di bidang hukum untuk memberikan penjelasan yang tepat, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
Lebih lanjut, Rachman menyampaikan bahwa upaya membangun kesadaran hukum merupakan tanggung jawab bersama dan berharap keberadaan tenaga pendamping hukum seperti paralegal dapat menjadi solusi sementara hingga masyarakat benar-benar mandiri dalam memahami hukum.
"Semangatnya, kita ingin mendorong masyarakat agar sadar hukum," ujarnya.
Untuk mendukung hal tersebut, lanjut dia, Pemerintah Kota Mojokerto telah menghadirkan pos bantuan hukum (posbankum) dan paralegal di setiap kelurahan sebagai sarana konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, warga juga mendapatkan pemahaman langsung terkait berbagai persoalan hukum dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Yusaq Djunarto dengan materi yang disampaikan diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus mencegah potensi pelanggaran hukum di lingkungan sekitar.
Pewarta: Indra SetiawanUploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026