Situbondo (ANTARA) - Inspektorat Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencatat hingga saat ini sebanyak 16 desa belum menyelesaikan laporan penggunaan dana desa (DD) tahun anggaran 2024 dan nilainya mencapai miliaran rupiah.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Pemkab Situbondo Fathor Rakhman mengemukakan dari total 16 desa yang bermasalah itu sudah ada delapan desa yang menindaklanjuti, meskipun belum mengembalikan keuangan sepenuhnya.
"Bagi yang belum melaksanakan kewajiban pengembalian, kami berharap para kepala desa segera menyelesaikan kewajiban itu," katanya di Situbondo, Jumat.
Fathor menegaskan bahwa Inspektorat akan melimpahkan persoalan ke aparat penegak hukum (APH) jika desa-desa belum melakukan pengembalian keuangan negara.
"Upaya administratif ini merupakan kesempatan terakhir, sebelum kami limpahkan ke aparat penegak hukum," katanya.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Situbondo Rudi Alfianto menyampaikan Inspektorat telah memberikan waktu bagi desa-desa yang bermasalah untuk menyelesaikan temuan penggunaan dana desa tahun anggaran 2024 itu.
"Ketika sudah melewati batas waktu yang ditentukan, maka prosesnya akan masuk ke ranah hukum, oleh karena itu kami berharap desa-desa tersebut segera menyelesaikannya," katanya.
Informasi yang dihimpun ANTARA, kerugian keuangan negara dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024 mencapai sekitar Rp15 miliar.
Kerugian keuangan negara belasan miliar itu terungkap setelah tim audit melakukan pemeriksaan internal 99 desa yang tersebar di 13 kecamatan setempat.
Inspektorat juga telah mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan atau LHP tahun 2025 untuk 99 desa dan merekomendasikan agar desa mengembalikan kerugian keuangan negara tersebut.
Dari 99 desa yang telah menerima dokumen laporan hasil pemeriksaan itu, tercatat ada sejumlah desa yang telah mengembalikan, total pengembalian sekitar Rp3 miliar, sehingga desa yang masih belum mengembalikan temuan tersebut tersisa sekitar Rp11 miliar.
Pewarta: Novi HusdinariyantoEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026