Kondisi petugas tidak ada masalah, mereka bekerja secara shift

Surabaya (ANTARA) - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya Laksita Rini mengatakan penanganan kebakaran pabrik selotip di kawasan Pergudangan Suri Mulia, Kota Surabaya, Jawa Timur, membutuhkan waktu sekitar lebih 15 jam.

“Api pokok baru bisa dipadamkan pada Jumat dini hari pukul 04.10 WIB, dan proses pembasahan hingga kondisi benar-benar aman selesai pada pukul 10.24 WIB,” kata Rini saat dikonfirmasi ANTARA, di Surabaya, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa penanganan kebakaran tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang karena banyaknya material mudah terbakar yang tersimpan di dalam gudang.

Meskipun demikian, kata dia, tidak terjadi masalah yang berarti terutama terkait kondisi petugas yang berada di lokasi. Proses pemadaman dilakukan secara bergantian untuk untuk mengendalikan kobaran api yang cepat membesar di area pergudangan. 

“Kondisi petugas tidak ada masalah, mereka bekerja secara shift, sedangkan unit berjajar statis dan sebagian support ambil air,” ucapnya.

Ia menambahkan untuk penanganan kebakaran tersebut, total sebanyak 21 unit tempur dan lima unit rescue dikerahkan sejak awal kejadian.

Selain itu, lima unit tambahan juga dikerahkan, terdiri atas empat unit tangki Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan satu unit ekskavator dari Dinas Pekerjaan Umum untuk membantu proses penanganan material dan suplai air.

Ia menuturkan, jika luas area terdampak mencapai sekitar 2.200 meter persegi dari total 2.600 meter persegi bangunan gudang yang berisi material mudah terbakar.

"Lamanya proses pemadaman dipengaruhi oleh kondisi material di dalam gudang serta upaya memastikan tidak ada titik api tersisa yang berpotensi menyala kembali," ujarnya.

Ia memastikan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.

"Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang,” tuturnya.



Pewarta: Naufal Ammar Imaduddin
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026