… untuk mencari dan menemukan alat bukti yang mendukung…

Surabaya (ANTARA) -

Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur membawa empat kotak kontainer berisi barang bukti usai melakukan penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, yang terletak di Jalan Tidar, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.

Berdasarkan pantauan ANTARA, Kamis, kontainer tersebut langsung dimasukkan ke dalam dua unit kendaraan operasional yang telah terparkir di halaman kantor sejak sore hari.

Setelah seluruh kontainer dimasukkan, rombongan kendaraan penyidik secara beriringan meninggalkan area kantor sekitar pukul 18.45 WIB menuju kantor Kejati Jatim untuk proses pemeriksaan lanjutan terhadap barang bukti hasil penggeledahan.

Selain kendaraan yang membawa kontainer, satu unit mobil lainnya juga tampak digunakan untuk mengangkut sejumlah personel penyidik Pidsus Kejati Jatim yang turut terlibat dalam proses penggeledahan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sebelumnya beberapa penyidik yang berada di lantai tiga gedung kantor Dinas ESDM Jatim tampak keluar secara bertahap dengan membawa beberapa kotak kontainer.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan adanya praktik pungutan liar dalam penerbitan perizinan.

“Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di kantor Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur untuk mencari dan menemukan alat bukti yang mendukung, baik berupa dokumen atau surat maupun barang bukti elektronik (BBE),” kata Adnan saat dikonfirmasi.



Pewarta: Faizal Falakki
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026